MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., didampingi Sekretaris Daerah Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT, bersama Organisasi Perangkat Daerah OPD Kabupaten Muaro Jambi terkait, menghadiri undangan rapat dan diskusi kegiatan Piloting Program Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Rabu (7/6/2023)
Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan Piloting Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Pj. Bupati mengucapkan terima kasih sudah dilakukan pertemuan kegiatan diskusi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana renacna aksi pemberantasan korupsi yang sudah dijalankan sesuai dengan progres yang telah dilakukan serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaanya.
“Kegiatan ini dilakukan tentunya sangat bagus, untuk menyatukan langkah dan upaya dalam mewujudkan pemerintahan kabupaten muaro jambi yang baik dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Dalam hal ini, berbagai upaya telah diupayakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mencegah korupsi. Yaitu melalui penataan kelembagaan, SDM, kebijakan, regulasi, instruksi, dan peraturan perundangan. Selain itu, ada juga perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya anti korupsi dan transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pencegahan korupsi ditunjukkan pada perbaikan pelayanan publik Pemerintah kabupaten Muaro Jambi,” tegas Bachyuni.