MUARO JAMBI – Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos., MH., Serahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (22/5/2023).
Usai menerima Surat Keputusan Perpanjangan Jabatan Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengungkapkan, “Ucapan rasa terimaksih kepada pemerintah kabupaten Muaro Jambi, DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi yang tetap memberikan kesempatan kembali kepada saya untuk menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi dan hingga saya di kembali menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan penjabat bupati muaro jambi oleh gubernur jambi.
Bachyuni bertekat akan melanjutkan kembali pembangunan pembangunan program pemerintah kabupaten Muaro Jambi saat ini ia pimpin. Salah satu yang akan dilakukan saat ini adalah menyiapkan persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
“Pemerintahan saat ini sedang melakukan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak. Jadi karena banyak kepala daerah yang habis massa jabatannya, agar pemerintahan tetap berjalan, maka kita selaku Penjabat Bupati akan melaksanakan tugas selanjutnya dalam membangun kabupaten,” kata Bachyuni
Selain itu, kata Bachyuni yang tak kalah penting dilakukan yakni koordinasi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Muaro jambi agar sistem pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
“Program-program pembangunan akan tetap kita jalankan agar pembangunan di kabupaten Muaro Jambi bisa terus berlanjut,” jelas Bachyuni.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya meminta agar Penjabat Bupati dapat bersinergi dengan Pemprov Jambi serta seluruh bupati / walikota di Provinsi Jambi.
“Kita berharap penjabat Bupati yang dilantik bisa bersinergi dengan pemda provinsi dan seluruh bupati/walikota yang ada di provinsi Jambi” kata gubernur.
Al Haris meminta Penjabat Bupati dapat membaur dan bersinergi dengan seluruh masyarakat kabupaten ia pimpin, serta bisa membawa kabupaten menjadi lebih baik lagi ke depannya.