Riau – DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Kamis (13/4).
Studi banding dilakukan guna menambah bahan untuk pembahasan pansus III DPRD Provinsi Jambi dalam mengevaluasi capaian target indikator kinerja utama dalam RPJMD Gubernur Jambi tahun 2022.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori menyebut, dari hasil studi banding tersebut pihaknya mendapatkan gambaran terkait dengan mekanisme evaluasi terhadap rencana kerja Pemerintah daerah.
“Kemudian juga kami mendapatkan gambaran evaluasi terhadap APBD dan evaluasi terhadap LKPJ, karena sangat di butuhkan sebagai bahan pembanding antara target yang ditetapkan dengan capaian yang diperoleh,” tegasnya.
Studi banding yang diikuti oleh anggota Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini juga mendapatkan gambaran dalam mengevaluasi kinerja utama di dalam RPJMD Gubernur Jambi tahun 2022.
“Ada beberapa pertanyaan yang kami sampaikan ke Bappeda Riau ini dan alhamdulilah kami mendapatkan gambaran bagaimana Pansus ini harus memulai evaluasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022, dikaitkan capaian indikator kinerja utama dalam RPJMD 2020-2026,” katanya