Sarolangun, AP – Sungguhpun Genderang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sarolangun tahapannya baru dimulai, namun situasi dan kondisi di lapangan mulai memanas. Pantauan harian Aksi Post di lapangan kemarin (08/11), Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Sarolangun, seperti baliho dan sepanduk yang dibuat oleh Komosi Pemilihan Umum (KPU), terlihat ada yang rusak, dengan kondisi koyak dan ada juga sepanduk paslon yang hilang dijarah orang tidak dikenal. Seperti sepanduk paslon nomor urut 2 di Desa Sungai Baung dirusak orang tidak dikenal, demikian juga sepanduk paslon nomor urut 2 dan sepanduk paslon nomor urut 1 di Desa Sungai Abang, rusak dan dijarah orang tidak dikenal.
Ketua KPU Sarolangun, Ahyar, saat dikonfirmasi awak media (07/11) lalu mengatakan sangat memprihatinkan terjadinya pengrusakan dan penjarahan APK paslon
Ia menjelaskan, kerusakan tersebut salah satunya terdapat di simpang masuk komplek perkantoran Bupati Sarolangun. Diantaranya baliho dari KPU yang berisi pemberitahuan kepada masyarakat, tentang kepastian terdaftarnya warga pada saat memilih.
Ahyar menyebutkan, bahwa insiden tersebut sebenarnya sudah diatur oleh PKPU nomor 12 tahun 2016 tentang kampanye, yang mana hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kandidat.
Melihat kondisi ini, pihaknya sekarang mulai melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat titik-titik mana saja terdapat kerusakan, dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kita sedang melihat titik mana saja yang rusak dan hilang, selanjutnya akan kita jadikan sebagai laporan kepada pihak kepolisian,” jelas Ahyar.
Ia menilai kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi, jika masyarakat mau bekerjasama yang baik dengan pihak penyelenggara. Karena hal seperti ini dapat memancing rusak upaya mewujudkan suasana pilkada yang kondusif.
“Kita berharap tidak ada lagi oknum-oknum yang bertindak melakukan pengerusakan seperti hal tersebut, karena tindakan itu sudah melanggar hukum dan masuk unsur pidananya,” terang dia.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga, dan apabila melihat tindakan oknum yang melakukan pengrusakan segera laporkan ke KPU atau bisa juga ke Panwas.
“Jika melihat tindakan oknum seperti itu, segera laporkan ke kita ataupun ke Panwas. Bisa dengan foto insiden saja, pasti akan kita tindak lanjuti,” tandasnya. luk