• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Iklan DJ tidak Boleh Dipasang di Tempat Umum

Iklan DJ tidak Boleh Dipasang di Tempat Umum

8 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Pemasangan iklan tempat hiburan yang menghadirkan Disk Jockey (DJ) saat ini marak di Kota Jambi. Ke depan, pemasangan iklan ini tidak diperbolehkan lagi.

Maria Magdalena, Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya DPRD Kota Jambi mengatakan, saat ini marak pemasangan iklan memancing orang datang ke tempat hiburan.

Berita Lainnya

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

“Ke depan pemasangan iklan DJ di tempat umum dilarang. Dalam Ranperda yang kita bahas sudah dibuat pelarangannya,” ujar Maria usai pembahasan di DPRD Kota Jambi, Selasa (08/11).

Menurut Maria, tempat hiburan identik dengan peredaran narkoba, karena pengunjung tempat hiburan tak akan betah berlama-lama kalau hanya hiburan.

“Berdasarkan uji petik datang ketempat hiburan tanpa pakai sesuatu tak akan betah berlama-lama di situ,” tukasnya. met

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Pengangkut Kulit Manis Terjun Bebas ke Jurang

Next Post

Walau Hujan, Polisi Tetap Melaksanakan Tugas

Related Posts

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In