Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggapi proyek dikerjakan Dinas PUPR Provinsi Jambi yang mendahului anggaran.
“Normatifnya begini, sekalipun belum dianggarkan boleh dilakukan pelelangan. Yang tidak boleh teken kontrak apalagi anggarannya belum ada, karena ada konsekuensi hukum jika mengikat kontrak dengan pihak vendor. Tapi kalau melakukan pelelangannya tidak masalah sebelum anggarannya ada. Ketika faktanya sudah dikerjakan harus dilihat dulu secara utuh,” Jubir KPK Ali Fikri, dalam acara diskusi bareng media, di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, kemarin, 13 September 2023.
Senada dikatakan Aminuddin selaku Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK.
“Prinsipnya harus kesediaan anggarannya cukup, baru kontrak boleh ditandatangani,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman memastikan tak ada kerugian negara dalam kegiatan tersebut. Menurut sekda, karena kondisi mendesak termasuk untuk persiapan kedatangan Presiden Joko Widodo, beberapa bulan lalu.
Sudirman tak mempersoalkan jika DPRD tak menyetujui dana diajukan Dinas PUPR Provinsi Jambi karena memang tak ada teken kontrak.
“Penyelesaian bisa melalui dana CSR,” jelasnya.
Asal tahu saja, mendahului anggaran juga diperuntukan untuk persiapan jelang Seleksi Tilawah Al-Qur’an (STQ) Nasional ke-XXVII tahun 2023. Provinsi Jambi sebagai tuan rumah.
Pemerintah pusat mendukung pelaksanaan yang berlangsung. Namun dibalik itu, daerah perlu melakukan seperti fasilitas sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang dibutuhkan saat kegiatan.
Meski Komisi III DPRD Provinsi Jambi mempersoalkan dana yang diajukan pada APBD Perubahan 2023.
Jubir Pemprov Jambi, Ariansyah mengemukakan, pengajuan ini baru dibahas dalam rapat komisi, belum masuk pembahasan di badan anggaran.
Ariansyah berkata, dari sejumlah dana yang sudah dikerjakan mendahului anggaran untuk persiapan fisik STQ yang akan digelar pada 27 Oktober sampai 5 November 2023.
“Bila menunggu ketok palu APBD-P pasti tidak akan terkejar kegiatan tersebut,” ujarnya.
Antara lain untuk pelebaran dan pengaspalan jalan depan VIP Room Bandara. Menurutnya, jalan tersebut sempit dan rawan kecelakaan. Bagaimana mungkin mampu menampung para tamu dan masyarakat lainnya, dewan hakim nasional atau kontingen dari 38 Provinsi se Indonesia. Mereka dijemput dengan bus ukuran besar.
Tak kurang 6.500 orang yang hadir. STQ dijadwalkan dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, juga dihadiri tokoh nasional, menteri, hingga duta besar negara-negara Timur Tengah.
“Dengan kondisi jalan yang ada, kami yakin tidak mampu menampung atau pasti ada hambatan di areal tersebut,” ucapnya.
Kemudian, perbaikan kantor MUI Provinsi Jambi yang rusak berat.
“Perhelatan STQ Nasional ini adalah perhelatan keagamaan dan pada waktu STQ juga akan berlangsung Rakor Ketua MUI se-Sumatera,” jelasnya.
Asal tahu saja, sukses atau tidaknya kegiatan ini akan membawa nama baik Provinsi Jambi di pusat. Tentunya tidak bisa melakukan hal ini sendiri. Lantas, mengapa pekerjaannya didahului, karena pos penganggarannya juga adalah pekerjaan swakelola. Tidak dengan lelang atau tender.
“Hal itu dibolehkan oleh aturan dalam hal tertentu dan jumlah tertentu maka boleh swakelola,” jelasnya.
Menurutnya, bila DPRD Provinsi Jambi tak mau mengakomodir terkait kegiatan ini maka pihaknya akan mencari alternatif pendanaan lain melalui jalur CSR yang juga dibolehkan oleh aturan.
“Prinsipnya kegiatan ini belum
menggunakan keuangan negara dan belum disahkan dalam APBD, artinya tidak ada sedikitpun merugikan keuangan negara,” tegas Ariansyah.