Jambi – Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Syafrizal kisruh dengan Kepala Seksi Kesga Gizi Ayu Aztuty.
Diketahui Syafrizal baru dilantik terhitung Januari 2023, namun sudah mengambil alih kegiatan Kepala Seksi tanpa ada alasan.
“Pengambil alihan tugas dan wewenang tersebut dilakukan semenjak 3 November 2023,” terang Ayu Aztuty, Minggu (12/11/2023).
Menurut Ayu, pengambil alihan tugas tersebut menurut pengakuan Safrizal atas perintah kadis yakni Ferry Kusnadi, dengan menugaskan untuk melakukan kegiatan baik kegiatan pertemuan di Provinsi Jambi dalam bentuk pelatihan dan perjalanan dinas ke luar kota pada Staf Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Provinsi Jambi.
“Tidak hanya mengambil alih, Kabid Kesmas tersebut juga tidak mendukung kegiatan yang diusung oleh Kepala Seksi Kesga Gizi Dinkes Provinsi Jambi. Serta tidak mau menandatangani pembayaran hotel kegiatan yang sudh laksanakan oleh Seksi Kesga Gizi pada tanggal 25 hingga 27 September 2023. Sebagai kabid dan KPA Safrizal juga tidak mau tanda tangan. Intinya selalu mempersulit di tiap kegiatan yang dilaksanakan oleh seksi kesga gizi,” ungkapnya.
Tindakan pejabat Eselon 3A Pemprov Jambi ini, mengakibatkan Seksi Kesga Gizi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi berhutang dan belum bisa membayarkan penyewaan gedung kepada pihak hotel.
“Selaku kepala seksi, saya tidak tahu apa kesalahan saya, saya selama menjadi ASN dan menjabat sebagai kasie selalu menjaga nama baik dan gak pernah diberi teguran baik itu BKD maupun Inspektorat, tapi kenapa Kabid Kesmas mengambil alih seluruh kegiatan di Seksi Kesga Gizi, padahal setiap akan melaksnakan kegiatan sudah di laporkan kasie secara langsung maupun via WA ke kabid kesmas,” terang Ayu Aztuty.
Di dalam struktur bidang kesehatan masyarakat Dinkes Provinsi Jambi memiliki 3 Seksi, yakni Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Seksi Promosi Kesehatan, dan Seksi Kesehatan Lingkungan.
Ayu Aztuty, menyebut hanya kegiatan pada Seksi Kesga Gizi yang tugas dan fungsinya diambil alih oleh Kabid Kesmas yang bernama Syafrizal.
“Dari 3 seksi dibawah bidang Kesmas, kenapa cuma Kasi Kesga dan Gizi saja yang tugas fungsinya diambil alih oleh Syafrizal, jika memang ada kesalahan saya sebagai kasi, saya sudah minta naikan Nota Dinas dari kepala bidang ke kepala dinas supaya bisa bersurat ke BKD, tapi sampai sekarang tidak ada bukti kesalahan saya,” sebut Ayu.
Ayu mengaku tindakan yang dilakukan oleh Kabid Kesmas Syafrizal sudah dilaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Ferry Kusnadi dan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jambi Hendrizal, namun tidak ada ketegasan sesuai aturan dan peraturan dari kadis kesehatan.
Selain itu, Ayu menambahkan selama menjabat di dinas kesehatan bidang kesmas, Syafrizal tidak pernah memanggil kasi kesga gizi untuk rapat membahas capaian program indikator. Padahal program kesga dan gizi merupakan program prioritas ada 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) hanya anggaran saja yang pernah dirapatkan, itu pun sekali di bulan September tahun 2023.
Kadis Kesehatan, kata Ayu sudah memerintahkan Kabid Kesmas untuk menandatangani tagihan pembayaran salah satu Hotel di Jambi selaku KPA Bidang, di kegiatan Seksi Kesga Gizi. Namun, hingga saat ini perintah tersebut tidak diindahkan oleh Syafrizal.
“Pak Kadis sudah membahas ini bersama saya dan Kabid Kesmas. Kadis memerintahkan Kabid Kesmas menandatangani Berita Acara Pembayaran hotel. Tapi sampai saat sekarang tidak ditandatangani oleh Kabid Kesmas tersebut , “papar Ayu
Selain itu, Kabid Kesmas juga tidak melibatkan Kasi Kesga dan Gizi dalam kegiatan yang berkaitan dengan Program indikator Seksi Kesga dan gizi yang dibawahi oleh kasie.
Seharusnya di dalam Perjanjian Kinerja (PK) kasi lah yang harus melaksanakan semua kegiatan yang membawahi seksi, tetapi Kabid Kesmas hanya melibatkan staf pada seksi kesga dan gizi tanpa pemberitahuan kepada kasie Kesga dan Gizi.
“Setiap ada kegiatan selama di bulan November ini yang dilakukan kabid kesmas berkaitan dengan kesga gizi, mengajak staf kesga gizi tanpa memberitahu saya, dan tidak ada meminta persetujuan atau koordinasi terlebih dahulu ke saya. Seharusnya sesuai aturan harus ada persetujuan saya dulu sebagai kepala seksinya,” tutup Ayu Aztuty.
Sumber: Japos