Jambi, AP – Badan Restorasi Gambut (BRG) menyebutkan, lahan gambut yang rusak di Provinsi Jambi akan dimasukkan perencanaan restorasinya (pemulihan) pada 2017.
“Rencananya pelaksanaan restorasi lahan gambut di Jambi masuk di 2017, saat ini kami fokus di tiga provinsi,” kata Deputi III Bidang Edukasi Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan pada BRG Myrna A Safitri, Rabu, (09/11).
Tiga provinsi itu yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Riau dengan target restorasi seluas 600 ribu hektare dan paling banyak di Kalteng.
Upaya restorasi gambut tersebut, kata Myrna, dilakukan agar lahan gambut tidak mudah terbakar dan juga sekaligus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang tinggal di areal gambut.
“Ada restorasi hidrologi atau tata air di lahan gambut, kemudian ada juga revegetasi atau melakukan penanaman kembali yang mengutamakan komodiiti pertanian lokal yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
BRG mencatat lahan gambut di Provinsi Jambi dalam keadaan rusak seluas 151 ribu hektare yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Muarojambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Dari 151 ribu hektare lahan gambut yang rusak itu, diperkirakan sekitar 99 ribu hektare merupakan di wilayah konsesi perusahaan HTI, HPH dan Perkebunan Sawit.
Selain itu, Tim Restorasi Gambut Jambi juga menargetkan akan membentuk 72 desa masyarakat gambut untuk penyelamatan gambut yang berbasis komunitas.
“Tim Restorasi Gambut Jambi tersebut juga menyusun program yang akan diselaraskan dengan program BRG dalam upaya pemulihan lahan gambut di Jambi nantinya,” kata Ketua Tim Restorasi Gambut Jambi, Ridham Priskap. ant