Jambi, AP – Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar minta kepada pemerintah daerah dan pihak terkait meningkatkan pelayan kepada Lanjut Usia (Lansia), wujud perhatian lebih kaum lansia di daerah itu.
“Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Jambi harus terus memikirkan upaya meningkatkan perhatian dan pelayanan bagi lansia,” katanya dalam rapat Komda Lansia, Rabu (09/11).
Pelayanan bagi lansia itu, kata Fachrori termasuk hal-hal yang relatif kecil, seperti memikirkan cara antrian yang lebih baik bagi pensiunan yang mengambil gaji di Bank Jambi.
Fachrori, juga Ketua Komda Lansia Jambi itu mengatakan Pemprov Jambi beserta Komda Lansia provinsi akan mengkomunikasikan sekaligus mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota, agar memberikan perhatian lebih baik lagi terhadap kaum lansia di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Komda Lansia Provinsi Jambi Rafli Nur, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan kaum lansia pada 56 kecamatan di Provinsi Jambi.
“Dari pendataan tersebut terdapat 14.704 Lansia kategori terlantar. Untuk daerah tingkat II yang datanya hampir lengkap yakni di Kota Jambi dan Kabupaten Merangin,” kata Rafli.
Rafli mengatakan, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada lansia, Komda Lansia Jambi juga telah melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Timur.
“Jawa Timur sudah punya Perda dan keputusan gubernur tentang lansia. Dan di provinsi itu setidaknya lima orang lansia dalam satu desa disantuni,” katanya.
“Untuk di Jambi Perda tentang lansia masih dalam proses, masih menunggu konsultasi di DPRD,” katanya.
Sedangkan anggaran lansia Jambi 2016, kata Rafli sebesar Rp3,1 miliar lebih bersumber dari APBN.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnaker) Provinsi Jambi ternyata dengan programnya telah memberikan uang tunai senilai Rp200 ribu perorang per bulan untuk 700 orang.
“Kegiatan lain juga ada di Dinas Kesehatan dan BKKBN, seperti senam lansia dan pengobatan gratis yang jangkauannya sampai ke-tingkat desa,” katanya.
Rafli menambahkan, payung hukum Komda Lansia sudah kuat, yakni berupa undang-undang, Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagr) dan keputusan gubernur. ant