Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan anugerah pemenang Kampung Mantap Lingkungan Hidup tahun 2023, di taman Babusek Ayek, Desa Tanjung Mananti, kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu siang, 16 Desember 2023.
“Langkah-langkah Kampung Mantap diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya sungai kita. Dulu kita ingat masih kecil-kecil nembak ikan nampak, anak-anak kita (bisa) mandi,” ujar Al Haris.
Al Haris berujar, 2 juta dari 3,6 juta jiwa penduduk Provinsi Jambi tergantung hidup dari air yang bersumber dari sungai Batanghari.
“Kita ingin dari generasi ini dimulai, sungai-sungai kita (jadi) bersih,” katanya.
Bupati Bungo Mashuri menyambut baik program Kampung Mantap Al Haris. Berharap tak hanya bersih di bagian hulu, tapi juga hilirnya.
“Kami terima kasih pada pak Gubernur, mudah-mudahan menjadi program kita bersama bagaimana melestarikan sungai Batanghari yang luar biasa besar manfaatnya bagi kehidupan kita,” sebutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra menyebutkan, kegiatan ini sebagai upaya Al Haris untuk mengatasi penurunan kualitas air sungai Batanghari.
Dijelaskan Varial, penurunan kualitas air sungai sudah menjadi isu yang sangat penting akhir-akhir ini. Indeks Kualitas Air (IKA) pada tahun 2021: 48,96 dan tahun 2022 : 49,49 atau pada kategori kurang.
Terdapat beberapa parameter air sungai yang berada di atas baku mutu kualitas air pada tahun 2022 berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Lampiran VI yaitu parameter Faecal coliform, total coliform, TSS, TDS, BOD, COD, total posfat, amoniak, Zn.
Berdasarkan parameter yang melebihi
baku mutu air tersebut dapat ditarik indikasi atau dugaan pencemarnya adalah kikisan atau erosi yang terbawa ke badan air (TSS, TDS), limbah rumah tangga (Faecal Coliform. Total Coliform, TSS, BOD, COD); limbah pertanian/peternakan (TSS, COD, Total Coliform, Amoniak, Zink), dan limbah industri (COD,TDS).
Hal ini diakibatkan oleh banyak faktor antara lain aktivitas ekonomi masyarakat seperti perkebunan, pertanian, pertambangan illegal (khususnya emas serta pasir dan batu), keberadaan pemukiman di sempadan sungai dengan dampak negatifnya berupa pembuangan limbah domestik, berkurangnya tutupan hijauan di sempadan sungai yang mendorong terjadinya erosi, longsor, sedimentasi, dan aktivitas perusahaan/industri terutama terkait pengelolaan limbah cair.
“Sebagai upaya untuk mengatasi penurunan kualitas air sungai
tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2022 melaksanakan pencanangan program Batanghari Bersih yang ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan antara Gubernur Jambi dengan para Bupati/Walikota dalam Provinsi Jambi tentang Gerakan Sungai Batanghari Bersih,” ujar Varial.
Menurutnya, Kampung Mantap Lingkungan Hidup merupakan salah satu kegiatan yang disepakati yang meliputi kegiatan sosialisasi dan pembinaan masyarakat desa/kelurahan di sepanjang sungai Batanghari, Sungai Pengabuan dan anak sungai lainnya di Provinsi Jambi tentang pengelolaan sampah rumah tangga, pembentukan Bank Sampah, TPS3R dan komunitas peduli sampah lainnya, penanaman pohon di sempadan sungai, serta mendorong kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya peningkatan kualitas sempadan sungai dan air sungai.
“Berdasarkan data base kami terdapat 424 desa dan kelurahan di Provinsi Jambi yang berada di pinggir sungai Batanghari, Sungai Pengabuan dan sungai besar lainnya di Provinsi Jambi
dimana masyarakatnya perlu dibina agar meningkat kesadarannya untuk tidak mencemari sungai,” katanya.
Pada tahun 2022 telah dibina 22 desa bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Provinsi Jambi melalui dana pada APBD Provinsi Jambi.
Tahun 2023 ini dilanjutkan kembali pelaksanaannya dengan peserta masing-masing 2 desa/kelurahan dari setiap kabupaten/kota, serta dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar sungai Batanghari untuk berpartisipasi melakukan pembinaan terhadap desa/kelurahan di sekitarnya.
“Ada 3 desa yang dibina dengan dukungan dana dari perusahaan swasta di Provinsi Jambi sebagai wujud kepedulian pihak swasta terhadap Program Gubernur Batanghari Bersih ini,” sebutnya.
Terdapat peningkatan jumlah desa/kelurahan yang dibina dari 22 desa/kelurahan pada 2022 menjadi 25 desa/kelurahan pada 2023.
Selain melibatkan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota dan pihak perusahaan, pelaksanaan kegiatan Kampung Mantap juga melibatkan akademisi, praktisi bank sampah, UPT kementerian (dalam hal ini BPDAS dalam penyediaan bibit tanaman untuk ditanam di pinggir sungai), dan pemerintah desa/kelurahan.
Diharapkan, lanjut Varial, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga Sungai Batanghari dan pengelolaan sampah yang baik dengan konsep 3R serta mendorong tumbuhnya bank sampah dan TPS3R lebih banyak dan berkesinambungan sebagai ujung tombak pengelolaan
sampah.
“Melalui kegiatan Kampung Mantap Lingkungan Hidup ini juga diharapkan semakin banyak desa/kelurahan yang mampu mengelola sampahnya sendiri dan menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi baru, tidak lagi menjadi sumber pencemar sungai,” sebut Varial.
Pada tahun 2023 ini juga dilaksanakan Lomba Foto Batanghari Bersih dengan tema ”Peduli Sungai Batanghari” dengan tujuan untuk membangkitkan kepedulian generasi muda terhadap
kelestarian Sungai Batanghari.
Lomba ini diikuti oleh 39 peserta dan terpilih 10 foto terbaik sebagaimana yang dipamerkan di stand pameran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah menyumbangkan 25 tong sampah untuk kegiatan bank sampah Kampung Mantap Lingkungan Hidup tahun ini,” katanya.
Al Haris menyerahkan hadiah kepada pemenang kegiatan Kampung Mantap Lingkungan Hidup, pimpinan bank sampah berprestasi serta pihak perusahaan yang telah mendukung KMLH melalui dana CSR.
Al Haris juga menyerahkan program Dumisake berupa bantuan kelompok usaha bersama dari dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi.
PEMENANG KAMPUNG MANTAP
Desa Purwobakti kabupaten Bungo keluar sebagai pemenang juara pertama, mendapatkan uang pembinaan Rp7 juta.
Disusul juara dua, desa Teluk Nilau kabupaten Tanjungjabung Barat, uang pembinaan Rp6 juta. Juara tiga, desa Tanjung Menanti kabupaten Bungo, uang pembinaan Rp5 juta.
Harapan satu, desa Nibung kabupaten Merangin, uang pembinaan Rp4 juta. Harapan dua, desa Sumur Anyir kota Sungaipenuh, uang pembinaan Rp3 juta.
Harapan tiga, desa Kampung Laut kabupaten Tanjungjabung Timur, mendapatkan uang pembinaan Rp2 juta. (Dan)