Jambi, AP – Lubang galian tambang emas ilegal sedalam 50 meter di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang memakan 11 korban terjebak, akhirnya ditutup pemerintah setempat dan menjadi kuburan massal.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar, Rabu (09/11), mengatakan penutupan lubang tambang atau disebut “lubang jarum” sedalam 50-80 meter itu setelah upaya evakuasi 11 korban terjebak tidak membuahkan hasil.
“Lubang sudah ditutup dengan tanah dan batu menggunakan alat berat. Tenda-tenda tempat penambang juga sudah dibersihkan. Keputusan penutupan itu setelah proses evakuasi dihentikan,” kata Arief.
Sebanyak 11 penambang emas ilegal yang beraktivitas tepatnya di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pemberap itu sebelumnya terjebak dalam galian lubang mereka sendiri sejak Senin (24/10) lalu.
Tim SAR yang berjumlah sekitar 200 orang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan warga pun sejak hari pertama sudah berupaya melakukan evakuasi, namun terkendala karena lubang galian penambang itu sudah dipenuhi air.
Penambang emas ilegal itu membuat lubang sedalam antara 50-80 meter dengan diameter lubangseukuran badan manusia dewasa. Diduga saat menggali air masuk ke lubang tambang mereka. Sebab lubang galian penambang tepat di bawah Sungai Batang Merangin dengan kedalaman tujuh meter lebar sekitar 20 meter.
Selain menyedot air di dalam lubang tambang untuk mengevakuasi korban, alat berat jenis ekskavator juga diturunkan untuk menutup lubang yang menjadi jalan air sungai masuk ke lubang galian penambang.
Penimbunan lubang yang menjadi jalan air masuk ke lubang tambang yakni dengan menggunakan tanah dan material yang dimasukkan dalam karung. Namun upaya itu juga tidak membuahkan hasil karena air terus saja masuk ke “lubang jarum” itu.
Proses evakuasi kata Arief sebelumnya berlangsung tujuh hari, kemudian ditambah tujuh hari lagi atau hingga, Minggu (6/11) kemarin. Namun evakuasi 11 penambang itu tidak berhasil hingga akhirnya pencarian dihentikan atas kesepakatan bupati bersama pihak kabupaten dan keluarga korban. Semua kalangan memastikan 11 penambang itu meninggal dunia.
Arief mengatakan semua keluarga korban sudah ikhlas dan sudah menggelar doa bersama. Di lokasi rencananya akan dibuat prasasti dan ditulis nama-nama korban yang terjebak di lubang galian tersebut yang kini menjadi kuburan massal.
Sebanyak 11 penambang emas ilegal yang terjebak itu yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainnya, yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin. Ntz/ant