Jambi – Sopir batubara tutup akses jalan di Simpang IV Telanai Pura, Bank Indonesia, Kota Jambi, akibat tidak terima hasil rapat antara perwakilan sopir batubara bersama Gubernur Jambi Al Haris, dan forkopimda.
Aksi sewenang-wenang para sopir batubara ini membuat Jalan di Simpang 4 Bank Indonesia Kota Jambi macet, dan lalu lintas semrawut.
Para petugas kepolisian juga kewalahan mengatur lalulintas, apalagi siang hari merupakan jam padat.
Herman, seorang pengguna jalan yang terjebak macet mengeluh, dan aksi sopir ini merugikan banyak masyarakat.
“Kami sangat terganggu, bukan cuma sopir batubara bae yang butuh makan, kami juga butuh. Jangan sesukai hatinya aja nutup-nutup jalan”, Keluhnya.
Hasil dalam rapat terbatas ini, sopir batubara masih tidak diperbolehkan mengangkut batubara melalui jalan nasional. Namun, diizinkan mengangkut batubara dari tambang menuju pelabuhan, di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.
Ketua KS Bara, Tursiman, mengatakan bahwa hasil rapat tersebut perusahaan memberikan upah angkut jauh dibawah upah yang sebelumnya.
Dalam rapat ini, perusahaan mengupah sopir batubara Rp20.000 per/ton dengan jarak 17 Kilometer dari tambang Kotoboyo menuju pelabuhan Jebak
“Ini upahnya tak sesuai, rasionalnya aja upah per 1 ton Rp60.000, sekarang Rp20 ribu,” ucap tursiman.***