Jambi – Mental Gubernur Jambi Al Haris memang teruji tangguh dan sampai kapanpun tak gentar menghadapi surat Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono untuk mempertimbangkan kembali angkutan batu bara lewat jalan umum atau jalan nasional.
“Ketika darat tidak aktif, ada air yang aktif. Saya tidak menghentikan angkutan itu (batu bara), saya ingin dimaksimalkan jalur air karena lagi bagus sekarang ini. Kalau kita sering gunakan jalur air maka jalurnya akan terbentuk dengan sendirinya,” ujar Al Haris pada Selasa siang, 30 Januari 2024.
Al Haris menyakini bahwa kebijakan dirinya tak sama sekali mengganggu pasokan batu bara ke PLN.
“Pasokan untuk PLN masih seperti biasa jalan, karena kita ada angkutan air yang aktif sampai hari ini,” jelasnya.
Al Haris juga menanggapi komentar mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan agar Plt Dirjen Minerba menarik suratnya. Bagus jika ditujukan kepada pengusaha tambang, bukan ke Gubernur Jambi.
“Intinya begini, ambil bijaksana saja, beliau (Plt Dirjen Minerba) menyampaikan kepada kita bahwa di Jambi ada 33 perusahaan batu bara yang berkontrak kepada PLN,” ucap Al Haris.
“Saya kira ini juga menjadi tugas kita karena PLN juga menghidupkan energi semua wilayah di Indonesia tetapikan hari ini tidak ada masalah karena jalur air masih aktif, artinya pasokan ke PLN masih lancar,” lanjutnya.
Asal tahu saja, kebijakan Al Haris dalam memutuskan untuk melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum atau jalan nasional melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara dinilai sudah sangat tepat.
Mantan anggota Komisi Keuangan-Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perbankan DPR RI tiga periode Usman Ermulan menyebutkan, surat Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono telah melukai hati seluruh warga Jambi.
“Selama ini masyarakat menahan diri dengan kemacetan yang terjadi. Surat itu jelas melukai hati masyarakat Jambi,” ujar Usman pada Selasa pagi, 30 Januari 2024.
Usman memberi contoh derita warga Provinsi Jambi, tadinya jarak tempuh ke Tembesi kabupaten Batanghari dari Kota Jambi hanya 1,5 jam bisa sampai 10 jam. Tak hanya itu, sudah banyak memakan korban jiwa, banyak pasien kritis dari Kabupaten lain yang akan di rujuk ke rumah sakit meninggal dunia, dan tentunya pula banyak pula mahasiswa atau masyarakat yang terlindas akibat ugal-ugalan supir truk batu bara.
Surat Plt Dirjen Minerba seharusnya mampu menguat kebijakan Al Haris.
“Jalan yang dibikin pemerintah bukan untuk kepentingan pengusaha batu bara. Jangan paksa Al Haris membuka jalan itu karena dia sudah mementingkan masyarakat umum. Masyarakat sudah puas dengan INGUB. Pertama untuk menghadapi Pemilu 2024, kemudian selanjutnya untuk kepentingan masyarakat umum,” tegasnya.
Usman tahu betul kebijakan Al Haris merupakan aspirasi yang berasal dari masyarakat sejak lama.
“Itu kesalahan pengusaha batu bara sendiri kenapa tidak menyiapkan jalan khusus. Dia (pengusaha) mau berusaha untuk mencari keuntungan tetapi mengorbankan masyarakat Jambi,” kata Usman.
Kawan lama Presiden Ketiga RI mendiang Bj Habibie ini, juga memberi usul dengan menyertai rekomendasi agar Plt Dirjen Minerba menarik suratnya. Lebih tepat jika ditujukan kepada pengusaha tambang, bukan ke Gubernur Jambi.
“Salah alamat, seharusnya tidak untuk gubernur tapi ke pengusaha batu bara untuk sesegera mungkin menyiapkan jalan khusus,” kata Usman.
Kemudian, mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode meminta Plt Dirjen Minerba berpikir rasional menyikapi terhadap pasokan batu bara.
“Karena bisa lewat sungai, kalau mau dioperasikan lewat jalan darat maka pengusaha percepatlah jalan khusus,” tegas Usman. (Den)