Jambi – Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Tanjungjabung Barat-Tanjungjabung Timur menjadi perhatian publik. Terlebih politisi yang maju berasal dari anak bupati kedua daerah tersebut.
Berdasarkan Sirekap KPU pada Selasa 27 Februari 2024, sembilan kursi tersedia hanya tiga petahana yang dipastikan lolos. Mereka adalah Faizal Riza-Gerindra-, Abdul Hamid -PKB- dan Rendra Ramadhan Usman -PKS-.
Tiga kursi direbut oleh PAN. M. Adib Mubarak anak Bupati Tajungjabung Barat Anwar Sadat, Bima Audia Pratama anak Bupati Tanjungjabung Timur Romi Hariyanto, dan Arpin Siregar.
KPU dalam menentukan konversi suara ke kursi di Pemilu 2024 ini menggunakan metode Sainte Lague yang termaktub dalam Pasal 415 ayat (2) UU 7/2017 Tentang Pemilu.
Metode tersebut menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, yakni mulai dari 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya. Penerapan metode didasarkan pada perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian yang diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.
Tiga lagi, M. Zuldi Ikram dari PDIP, Ahmad Jahfar dari Golkar, dan Yudi Hariyanto dari NasDem.
Informasi ini makin diperkuat dari Ketua DPD PKS M.Najib Zami-Zami yang memastikan hasil perhitungan berdasarkan formulir C1 dipegang internal PKS dan pleno semua tingkat kecamatan bahwa mereka masih mengantongi satu kursi.
Hasil itu juga membuat PKS kembali membentuk fraksi sendiri. Ia berharap akan terus memberikan warna baru dan kontribusi positif di DPRD. PKS akan menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah, serta menjadi pengawal dan pelopor kepentingan rakyat.
PKS terus mengawal proses perhitungan ini. Pihaknya berharap KPU maupun Bawaslu tetap konsisten menjaga pemilu ini.
“Kami mendorong penyelenggara untuk tetap konsisten menjaga pemilu ini jujur dan adil tanpa ada manipulasi. 100 persen C1 kami lengkap dan memiliki saksi yang cukup, ini berani kami adu,” bebernya. (Satria)