Jambi – Kecurigaan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) tentang penggeseran suara oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terbukti.
Lewat permohonan PDIP membuka kotak suara di Pleno tingkat Provinsi Jambi. Pleno berlangsung di SwissBell hotel Jambi, hingga kini masih berlangsung.
“Hasil pemilu kabupaten Sarolangun terbukti melakukan kecurangan dengan banyaknya suara partai dan caleg yang berpindah secara TSM (Terstrukstur, Sistematis, dan Masif),” kata Zaidan, Sekretaris PDIP Provinsi Jambi, Selasa, 12 Maret 2024.
Zaidan menilai, perlu dilakukan penghitungan ulang di seluruh TPS kabupaten Sarolangun guna membuktikan bahwa Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
“Pemilu sekarang tidak seperti yang diharapkan dengan terbuktinya TPS yang kita dalilkan sebanyak 82 yang tersebar di 3 kecamatan di Kabupaten Sarolangun terbukti, PPP melakukan kecurangan secara sah telah melakukan pergeseran suara partai dan caleg,” ujar Zaidan Ismail.
Zaidan berharap semangat menghargai suara rakyat tetap dijunjung tinggi. Dia ingin tak ada manipulasi dan pengalihan suara masyarakat.
“Kalau KPU provinsi Jambi tidak mampu maka kita akan ke Mahkamah Konstitusi. Ini baru sebagian TPS yang ada dari 11 kecamatan di Sarolangun, tidak menutup kemungkinan semua kecamatan. Kita minta dilakukan penghitungan ulang,” tegas Zaidan.
Wakil Ketua DPRD Merangin ini juga mengungkapkan bukti baru tentang ketidakwajaran terjadi yakni tanda tangan dan tulisan saksi sama.
“Seperti sudah ada tindakan hukum oleh satu orang yang melakukan. Bukan cuma PDIP dirugikan, kayak NasDem, Golkar, PPP mengembalikan suara, itu sudah jelas kecurangan,” ucap Zaidan. (Den)