Jambi – Gubernur Jambi Al Haris melantik Varial Adhi Putra sebagai Pj Bupati Tebo.
Pelantikan berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi pada Senin, 1 April 2024.
Varial menggantikan Pj Bupati Tebo sebelumnya, Aspan, yang memasuki masa pensiun sebagai ASN terhitung 1 April 2024.
Gubernur Jambi Al Haris berkata, pelantikan Varial berdasarkan keputusan Mendagri pada 29 Maret 2024 lalu.
“Saya percaya saudara melaksanakan tugas sebaiknya sesuai tugas yang diberikan,” ujar Al Haris.
Kadis Lingkungan Hidup tersebut sudah malang melintang di birokrasi. Doktor pendidikan itu beberapa kali memegang jabatan strategis dan juga pernah menjadi Pjs Bupati Tanjung Jabung Timur.
Varial sewaktu Kadis Pendidikan Provinsi Jambi pernah dihadirkan sebagai saksi kasus Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Varial berkali-kali diperiksa KPK dan sempat dihadirkan dalam persidangan.
Ia mengaku ada memberikan uang kepada ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin, sebanyak Rp6 miliar. Menurut dia, uang itu dipinjam untuk kepentingan Pilgub Zumi Zola.
Adapun kompensasi dari uang tersebut adalah dirinya dijanjikan akan menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi. Hanya saja setelah lelang, ia tidak menang dalam pemilihan kadis tersebut. Karena tidak dipilih, akhirnya Varial meminta uang untuk dikembalikan.
Gubernur Jambi Al Haris menyodorkan tiga nama ke Mendagri Tito Karnavian. Yakni, Varial Adhi Putra, Kadis Sosial M Arifin Budiman, dan Kepala Biro Kesra Sulaiman.
“Intinya kita ingin bahwa nama yang kita kirim ini nama yang mumpuni yang bisa memimpin daerah mengingat nanti tahapan-tahapan pemilu sedang berjalan, arti ini orang yang kita anggap kuat jaringannya bagus dan pula dapat menguasai pemerintahan itu,” ujar Al Haris. (Den)