Jambi- Seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi terciduk diduga melanggar netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pejabat tersebut ikut mengantar Al Haris mengembalikan formulir pendaftaran bakal Calon Gubernur ke kantor Partai Gerindra Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu, 11 Mei 2024.
Pejabat setingkat eselon II ini diketahui bernama Edi Kusmiran merupakan Kepala Biro Adminitrasi Pimpinan. Ia terlihat memakai kemeja biru corak putih.
Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra dan jajaran pengurus DPD Gerindra Provinsi Jambi.
Al Haris ke Gerindra memakai kemeja biru itu mengatakan, dalam perjalan partai Gerindra mengusung Presiden, PAN selalu ada dalam mengawal Prabowo. Artinya sudah terjalin lama antara PAN dan Gerindra.
“Jadi saya hari ini resmi melamar Partai Gerindra atas perintah Ketum PAN kepada kami,” kata Al Haris yang juga Ketua MPW PAN Provinsi Jambi itu. (Den)