Jambi – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah bakal mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai negeri (PNS).
“Bismillahirrahmanirrahim,” ujarnya,
Ia mengaku akan menghadap Gubernur Jambi Al Haris pada hari Senin mendatang, 27 Mei 2024.
“Saya akan mengambil langkah mengajukan permohonan diri mundur, pensiun dini sebagai pegawai negeri. Karena secara umur sudah pas pengabdian 20 tahun dan umur di atas 50 tahun” katanya.
Pj Bupati Muaro Jambi 22 Mei 2022 sampai 22 Mei 2024 itu telah membulatkan tekad untuk ikut pilkada Muaro Jambi dan bukan sekadar bermain-main. Sesuai aturan PNS, maju dalam Pilkada harus sudah mengajukan surat pengunduran diri.
“Setelah akan menjalani ibadah haji tanggal 3 (Juni) tanggal 28 saya pulang, Insya Allah tuhan mengizinkan, mendapat rahmat, mendapat hidayah di Mekkah, saya mengambil sikap,” katanya.
Asal tahu saja, Bachyuni tadinya justru tidak terpikir untuk maju Bupati, namun selama dua tahun menjabat Pj Bupati Muaro Jambi permintaan masyarakat makin tinggi.
“Saya anggap ini suatu ibadah, rasanya berdosa keinginan masyarakat tidak saya kabuli. Kalau tuhan sudah mengatakan Kun Fayakun jalan pasti dibuka,” tegas Bachyuni. (Den)