JAMBI – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jambi Tahun 2024, tidak hanya hadirkan narasumber Internal, namun juga eksternal, pada 30 sampai 31 Mei 2024.
Rakernis yang mengangkat tema “Humas Polri Yang Presisi Siap Mendukung Percepatan Transformasi Informasi Guna Terwujudnya Kamtibmas Yang Kondusif” tersebut berlangsung di Aula Lantai III gedung Siginjai Sakti Wirabakti Polda Jambi.
Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Ariansyah Kepala Dinas Kominfo provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Ketua KIP Provinsi Jambi, Wenny Ira Reveawaty, SIP, M.Hum dosen UNH Fakultas Psipol, Kompol Reza Kasubbid Cyber Polda Jambi, dan Hendry Nursal,S.Pd pemimpin redaksi jambidaily.com yang juga Publicity Ambassador Of HWPL South Korea perwakilan Indonesia.
Hendry Nursal dalam materi bertajuk “Kesantunan Berbahasa Dalam Membangun Citra Polri” menguraikan keterkaitan penggunaan Bahasa dengan kejiwaan atau psikologi berbahasa.
“Materi ini saya sampaikan dalam perspektif jurnalis perdamaian, sebagaimana tugas yang telah saya emban sejak tahun 2022, selaku duta publishitas HWPL perwakilan Indonesia. Dari kesantunan berbahasa pula turut menciptakan suasana hubungan lebih baik, antar personal, komunitas bahkan negara,” ungkap Hendry Nursal, saat memaparkan materinya, Kamis, (30/05/2024).
“Disisi lain, sebagaimana disiplin ilmu yang saya miliki. Berbahasa itu sangat dekat pengaruhnya dengan kejiwaan kita, ada ilmunya yang disebut Psikolinguistik. Ilmu psikologi mengkaji perilaku atau proses berbahasa. Ilmu linguistik mengkaji struktur bahasa dari segi fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantic,”urainya.
Selain itu, Hendry juga turut memaparkan syarat judul berita yang baik, aturan penulisan judul berita dan tips pembuatan judul berita termasuk menulis keterangan postingan di media sosial.
“Judul berperanan penting, dalam penulisan berita tentunya ada hal-hal yang harus diperhatikan. Walaupun setiap berita penyajiannya bergantung pada kebijakan dari redaksi, sebab setiap media berbeda-beda. Kalau kita berbicara kehumasan perlu diperhatikan judul yang representatife dan spesifik, tapi sangat perlu menggugah rasa,” tutur Hendry Nursal.
Menariknya bicara menggugah rasa, Hendry menyampaikan pentingnya menempatkan rasa dalam berita “Kita membahas tentang kesantunan berbahasa, sebenarnya ada lisan dan tulisan, tapi bagi saya dengan Gerakan isyarat tubuh, jari dan lainnya juga bagian dari kesantunan berbahasa. Maka menempatkan rasa dalam berita menjadi nilai tersendiri” Bebernya.
Dia menyebut ‘Rasa’ dalam berita, menjadi bagian penting dalam perjalanan karirnya selama menggeluti profesi sebagai wartawan.
“Sebuah berita tidak bisa mengesampingkan rasa, ya terdengar Melankolis, apa itu? Tidak hanya bicara logika tetapi juga Melibatkan hati dan perasaan. Mungkin umum disebut efek jangka panjang, kalau saya menyebutnya rasa yang menempatkan diri pada posisi dua belah pihak, misalkan berita kriminal maka berada di posisi keluarga korban atau di posisi pelaku, disisi pribadi atau disisi kepentingan bisnis sesaat,” Papar Hendry Nursal.
“Kalau bapak-bapak selaku humas di kepolisian, juga menempatkan rasa berada di posisi pelaku maupun korban, juga selaku polisi dan warga sipil,” Tambahnya.
Pada kesempatan ini, kata Hendry Nursal, sesungguhnya sadar ataupun tidak, banyak sekali tulisan atau berita menghancurkan kepentingan yang lebih besar dan jangka panjang, dengan kata lain tidak memihak, berpegang pada tenggang rasa dan toleransi.
“Jika bicara kejahatan, pelaku tentu memiliki keluarga. Akankah dikesampingkan efeknya bagi keluarga pelaku? Bukan kita tidak simpati pada keluarga korban, namun terlalu banyak rahasia kehidupan di dalam rahasia,” ucapnya.
Namun Hendry pun tidak menampik, beratnya institusi Polri dalam membangun dan menjaga citra positifnya di masyarakat.
“Polisi satu yang bersalah, seluruh Instusi Polri kena Imbas. Tetapi satu polisi berprestasi maka hanya dia personal saja,” Pungkasnya diiringi tepuk tangan peserta Rakernis.
Sebelum Hendry mengakhiri pemaparan materi, hendry menyampaikan pesan damainya melalui puisi yang berjudul “Surat ku Untuk Polisi”.