Jambi – Desa-desa di sekitar lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi jadi perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui program
Integrated Management Peatland Landscape in Indonesia (IMPLI).
Dalam program UMPLI ini empat desa di Kabupaten Muaro Jambi memperoleh curahan dana untuk kegiatan ekonomi produktif masing2 sebanyak Rp200 juta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan ekonomi di masing-masing desa sesuai usulan yang tertuang dalam Rencana Kerja Masyarakat (RKM) tahun 2024-2025.
Untuk memantapkan program tersebut, Kamis (30/5/24) dilakukan penandatanganan kontrak antara Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut dan Tim Kerja Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TKPPEG) di 4 desa/kelurahan di Kecamatan Kumpeh.
Kasubdit Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( PPEG KLHK) Muhammad Askary menyampaikan agar TKPPEG menjalankan kegiatan dengan amanah. Bantuan yang diberikan diupayakan berkembang maksimal.
“Jangan sampai ada penyelewengan dana sebab hal tersebut pasti akan memiliki konsekuensi hukum. Dana tersebut akan diperiksa penggunaannya. Kami di pusat, dan bapak-bapak di desa ikut diperiksa dan bertanggung jawab atas program ini,” katanya.
Kabid PPKL DLH Provinsi Jambi mewakili Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Jambi menyambut baik hadirnya program IMPLI di Provinsi Jambi.
“Mudah-mudahan masyarakat yang tinggal di lahan gambut semakin tinggi kesadarannya dalam merawat lingkungan. Mereka berkegiatan ekonomi, sosial dan budaya dengan memperhatikan lingkungan dan selaras dengan karakter lahan gambut, ” harap istri Tokoh yang dihormati di Jambi, Mursyid Sonsang itu.
Empat desa dan kelurahan yang menjadi lokasi kegiatan berada di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muara Jambi yaitu Desa Aur, Desa Gedong Karya, Desa Jebus dan Kelurahan Tanjung.
Dalam kesempatan itu juga ikut ditandatangani kontrak kerja dengan desa lain yang berada di Kab OKI dan Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan.***