Kualatungkal, AP – Setelah melalui tahapan pembahasan panjang, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengesahkan Rancangan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2016 dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin (14/11/16).
Paripurna Pengesahan Perubahan APBD dipimpin Ketua DPRD Faizal Riza, ST, MM, Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar, SE serta dihadiri langsung Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS bersama 30 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala SKPD dan instani pertikal, perbankan dan BUMD.
Pembahasan Nota Keuangan RAPBD Perubahan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Tanjabbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dalam penyampaian 7 Fraksi DPRD Tanjab Barat disepakati untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBDP 2016 sudah menjadi Peraturan Daerah APBD P Tanjabbar 2016, sebesar Rp1.124 Triliun,” kata Ketua DPRD Faizal Riza Riza.
Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam penanda tanganan berita acara antara Bupati dan pimpinan DPRD Tanjabbar.
DPRD juga memberikan catatan untuk Bupati jajarannya agar dalam pelaksanaannya APBD- Perubahan dengan sisa waktu yang terbatas tahun ini harus menjadi perhatian serius dalam hal realisasinya. Sehingga tidak menyisakan Silpa yang besar.
Selanjutnya, Bupati H. Safrial dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih Pemkab kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta staf yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan penyusunan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2016 yang telah sesuai jadwal.
“Berbagai masukan, saran dan kritik kami sangat menghargai untuk jadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kami,” ujarnya.
Selanjutnya Bupati juga menegaskan dengan telah ditetapkannya RAPBD-P menjadi Perda APBD P ini, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien dengan waktu penggunaan yang tinggal 1 bulan lebih tersebut.
Untuk diketahui APBD Perubahan 2016 yakni setelah perubahan sebesar Rp 1.124.146.283.672 mengalami penurunan 8,58 persen atau sebesar Rp 105.551..325.354,00 Miliar dari APBD Murni 2016 sebesar Rp 1.229.697.609.026.
Bupati H. Safrial bersama Pimpinan DPRD Faizal Riza, Mulyani Siregar dan Ahmad Jahfar, Usai Penandatanganan Berita Acara Pengesahan APBD Perubahan 2016. hms