Bulian – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, SP membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Batanghari tahun 2024 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Batanghari pada Rabu, 5 Juni 2024.
Sosialisasi ini dilakukan dalam upaya menyikapi adanya indikasi sawit rakyat yang berada dalam kawasan hutan. Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH.
Sosialisasi ini di lakukan didasarkan kepada UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan diperbarui dengan Perpres 62 sebagai penetapan PerPu UU cipta kerja menjadi undang-undang. Kemudian Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan Peraturan Menteri LHK no. 7 tahun 2021 tentang rencana kehutanan perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
Maksud dan tujuan kegiatan ini, memberikan informasi tata cara pengajuan pelepasan kawasan hutan berdasarkan peta indikatif PPTPKH, dengan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di dalam kawasan hutan serta penyelesaian konflik sengketa di dalam kawasan hutan. Panitia Sosialisasi dari Kepala Balai BPKHHTL Pangkal Pinang Didi Setyawan.
Wabup Bakhtiar di kesempatan ini menyampaikan hal yang terjadi di masyarakat penggunaan kawasan hutan sudah di pergunakan ke lahan sawit masyarakat. Dalam peraturan perundang-undang hal itu menyalahi aturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Batanghari masih berupaya menyikapi hal yang telah terjadi. Ke depannya, Wabup berharap hutan kawasan ditanami tanaman produktif seperti Padi ladang, Kakao/coklat,l ada dan lain-lain.
Wakil Bupati berharap kepada yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberi informasi yang valid kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapat manfaat akan dari semua kebijakan sesuai peraturan yang tertera.
Adapun peserta sosialisasi ini meliputi Para Kades dan camat yang termasuk dalam pengusulan penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan oleh pemerintah Kabupaten Batanghari.
Turut hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut Kepala BPKHTL wilayah XIII Pangkal Pinang, Pabung Batanghari, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Batanghari, Camat, Kades dan para tamu undangan lainnya.