Jambi – Tim pembela Rahma Asy Syifa meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi memecat Pinto Jayanegara sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
“Kami meminta BK DPRD Provinsi Jambi untuk merekomendasikan pemecatan terhadap Pinto, baik sebagai wakil ketua DPRD maupun sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, karena sudah merusak citra anggota DPRD Provinsi Jambi,” ujar Ketua Tim, Dr. Fikri Riza.
Menurut Fikri, Pinto seharusnya tidak menahan honor seorang staf non-ASN.
“Ketika mencalonkan diri, ia meminta untuk dipilih, namun setelah terpilih, ia malah menahan hak orang lain berupa uang perjalanan dinas, uang reses, dan uang pembuatan baliho sewaktu mencalonkan diri sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029 dari dapil Sarolangun – Merangin,” ucap Fikri.
Kader Partai Golkar itu juga pernah menuduh Syifa mencuri iPad, sehingga harus menjalani pemeriksaan sampai pukul 01.30 malam, setelah dituduh membuat kegaduhan di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Wakil rakyat macam apa itu? Seharusnya, ia menjadi tempat aspirasi rakyat, tetapi malah membuat susah rakyatnya,” kata Fikri yang juga merupakan Ketua LBH HUMANIORA Jambi.
Hari ini, Senin, 12 Agustus 2024, BK DPRD kembali mendengarkan keterangan Rahma Asy Syifa dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang sidang BK DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Evi Suherman. Selain DPRD, kasus ini juga bergulir di Polda Jambi.