Kualaatungkal, AP – Wacana pemekaran Wilayah Merlung dan Tungkalulu (Mertulu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diapresiasi tokoh Merlung H Kemas Bujang Ashari, namun dia mendorong pemerintah bertindak adil dan tidak berpihak, terutama soal pembangunan.
“Pada prinsipnya kami sangat setuju dalam rangka percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi yang perlu diimbangi adalah pembagian wilayah,” ujar H. Kemas Bujang Ashari, kemarin, Selasa (15/11).
Dia menegaskan perlunya penegakan keadilan bagi kedua pihak (Ilir dan Ulu, red) untuk menjaga ketimpangan pembangunan dilandaskan sejarah. Dalam artian tidak makan sebelah, harus adil dan tidak ada yang dirugikan.
Bujang berasal dari Dusun Mudo, Merlung ini mengajak para tokoh masyarakat untuk duduk bersama menuntaskan penentuan tapal batas wilayah yang akan dimekarkan untuk menjaga keharmonisan kedua belah pihak.
Menurutnya, penentuan titik batas wilayah sejatinya harus dikaitkan dengan Sejarah Berdirinya Tanjung Jabung pada 10 Agustus 1965 oleh tokoh masyarakat melalui penunjukan 4 pasirah (marga) yakni Pasirah Tungkal Ilir, Tungkal Ulu, Nipah Panjang dan Muara Sabak.
“Dua tempat sudah dimekarkan terlebih dahulu dan sekarang sudah masuk dalam Wilayah Kabupaten Tanjabtim. Tinggal dua lagi yang mestinya mengacu pada wilayah marga untuk penentuan tapal batas Ilir dan Ulu. Kalau berdasar sejarah, tapal batas dua wilayah ini ditandai dengan adanya lahan kas marga ulu di Kuala Lumahan atau yang ada di Kecamatan Senyerang,” paparnya.
Ia juga mengingatkan agar jangan sampai nantinya penentuan tapal batas wilayah Ulu dan Ilir diambil alih oleh DPR karena bisa merugikan salah satu pihak.
Dalam hal ini, pihaknya juga mewanti Pemerintah agar bertindak adil terutama dalam menjaga fokus pembangunan wilayah Ilir dan Ulu di Kabupaten Tanjab Barat sehingga tidak muncul polemik baru tentang ketimpangan pembangunan.
“Jangan sampai munculnya wacana pemekaran daerah menjadi tameng ketimpangan pembangunan. Apalagi sampai fokus ke ulu saja dengan alasan mau dimekarkan,” tegasnya.
Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah ulu Kabupaten Tajung jabung Barat (Tanjabbar) setelah pertemuan sejumlah tokoh masyarakat ulu yang membentuk panitia pemekaran Mertulu (Merlung dan Tungkal Ulu) di Balai Diklat Provinsi Jambi pada pertengahan bulan Oktober 2016 lalu.
Dalam pertemuan tersebut muncul beberapa tokoh masyarakat ulu yang hadir diantaranya mantan Wabup Tanjabbar, Katamso bersama tokoh lain seperti Azis, Indra Almendaris, Erdianto Efendi, anggota DPRD Tanjabbar Ombing Sukiman dan Budi Azwar serta beberapa tokoh lainnya dari wilayah Ulu yang saat ini menjadi pejabat di berbagai daerah di Provinsi Jambi.
Dari hasil pertemuan tersebut, terbentuk panitia pemekaran Kabupaten untuk wilayah ulu yang diketua Siswanto dan Bailah sebagai Sekretaris.
Bailah, sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten mengatakan pembentukan kabupaten untuk wilayah ulu ini berdasarkan aspirasi masyarakat 6 kecamatan di wilayah ulu
“Setelah mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh ulu yang tergabung dalam forum masyarakat Ulu, akhirnya disepakati pembentukan panitia pemekaran kabupaten,” jelasnya.
Dikatakannya, aspirasi pemekaran kabupaten sendiri diwilayah ulu ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 80-an lantaran alasan akses pelayanan yang sangat jauh dari Ibukota Kabupaten Tanjabbar begitu juga dengan akses pendidikan dan ekonomi.
Ia berencana mengumpulkan dukungan masyarakat termasuk sejumlah kepala desa yang ada diwilayah Ulu sebagai langkah awal termasuk audensi dengan Ketua DPRD dan Bupati Tanjabbar.
Menurutnya, secara persyaratan baik jumlah penduduk maupun potensi ekonomi, untuk wilayah Ulu sudah sangat mendukung menjadi kabupaten tersendiri dengan total pendukuk di 6 kecamatan yang mencapai angka diatas 100 ribu penduduk.
“Belum lagi potensi lainnya seperti ekonomi dan lainnya, apalagi letak geografis kita yang sangat strategis di jalan lintas timur sumatra, ini yang menjadi pertimbangan kita untuk dimekarkan,” ungkapnya.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Ulu Erdianto yang juga dosen FH Universitas Riau mengakui jika dalam pemekaran kabupaten ini bisa saja Tanjab Barat akan menjadi Kota dan Mertulu menjadi Kabupaten.
Wacana pemekaran Mertulu sedikit banyak juga berpengaruh terhadap peta pembangunan Kabupaten Tanjabbar dibawah pimpinan Bupati Safrial. Informasi dihimpun, pemetaan pembangunan di tahun 2016 cukup mengejutkan dengan prosentase pembangunan sebagian besar kini terfokus di wilayah Ulu. cha