Jambi – RSUD Raden Mattaher Jambi tak digunakan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan para bakal Calon Kepala Daerah (Calkada) pada Pilkada serentak 2024.
Informasi dirangkum pada Jumat, 23 Agustus 2024. Hal ini diketahui setelah digelarnya rapat antara Dinas Kesehatan Provinsi Jambi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rapat menetapkan rumah sakit yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan cakada. Dari tiga yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, mereka hanya menetapkan RS Bhayangkara dan RS Bratanata (DKT), keduanya merupakan swasta tanpa adanya RS pemerintah.
Sebelumnya, RSUD Raden Mattaher telah dikunjungi KPU Provinsi Jambi melakukan visitasi terhadap rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi awalnya menyatakan tidak mengetahui hasil keputusan ini.
“Belum tau,” kata Ferry.
Setelahnya, Ferry barulah mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama KPU.
“Kami melaksanakan keputusan KPU. Silahkan tanya KPU. Kami kemarin baru visitasi,” kata Ferry.
Asal tahu saja, pemeriksaan kesehatan merupakan syarat untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tiap pilkada, RSUD Raden Mattaher selalu dijadikan lokasi pemeriksaan Kesehatan baik untuk kandidat Pilgub Jambi mapun kepala daerah kabupaten/kota di Jambi.
Alasan pasti mengapa RSUD yang menjadi rujukan bagi semua rumah sakit di Provinsi Jambi tidak dijadikan lokasi pemeriksaan cakada pada Pilkada 2024 ini belum diketahui, meskipun semua fasilitasnya memadai, baik dari segi peralatan maupun tenaga medis yang ahli.
Apakah mungkin ini disebabkan adanya kerenggangan hubungan antara Kadis Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi, dan Direktur RSUD Raden Mattaher, Herlambang, yang diduga selama ini terlibat konflik dingin?
(Dani)