Kualatungkal, AP – Dinilai tidak pernah memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, PT. Tanjung Jabung Power (TJP) yang bergerak dibidang listrik akan dikaji ulang oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial, MS. Pemkab akan meminta BPKP melakukan audit terhadap perusahaan tersebut.
“Perusahaan ini tidak pernah memberikan deviden kepada Pemkab sebagai pemilik saham. Kita akan minta bantuan BPKP untuk melakukan audit,” tegas Bupati sesuai sidang paripurna kemarin.
Bupati juga menegaskan, jika Pemkab merasa aneh dan heran kepada pihak manajemen PT TJP yang selama ini selalu mengaku rugi. Tetapi tetap menjalankan operasional mereka.
“Ngakunya rugi terus, tapi koq masih bisa jalan (operasi,red), kan aneh,” tegas Safrial.
Untuk itu Pemkab telah memanggil pihak manajemen PT. TJP dan mereka akan memaparkan kepada Pemkab terkait kerugian yang dialami.
“Makanya saya memanggil BPKP untuk tujuan tertentu. Jadi, kalau mereka mau memaparkan, ya silahkan saja. Biar saja mereka memaparkan kerugian. Namun, yang pasti kita minta BPKP untuk tujuan tertentu. Masak iya, perusahaan rugi tapi masih bisa jalan,”paparnya.
Diiketahui, upaya melakukan audit terhadap PT. TJP sudah pernah menjadi wacana Sekda terdahulu, Mukhlis. Saat itu, Sekda menyebutkan jika dirinya akan meminta Direktur Utama BUMD Jabung Barat Sakti (JBS) untuk melakukan audit terhadap tata keuangan di PT. TJP.
Bahkan, Muklis menyebutkan Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sedang mendorong perusahaan agar ke depannya bisa memberikan keuntungan.
Sementara, Yon Heri, Kepala Dispenda Tanjab Barat juga mengatakan memang selama ini pihak TJP tidak memberikan deviden. Dirinya berani membuka data mengenai hal itu.
“Sampai saat ini belum ada memberikan deviden bagi daerah,” ungkap Yon Heri.
Pemkab Tanjab Barat memiliki 20 persen saham dari Rp 25 miliar yang ditanamkan di PT TJP, namun sampai dengan detik ini belum pernah menikmati hasil dari perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan jasa penerangan itu, karena kondisinya selalu merugi. (her)