Jambi – RSUD Raden Mattaher Jambi tak digunakan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan para bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Pilkada serentak 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi, menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan surat rekomendasi kepada tiga rumah sakit untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rekomendasi yang diberikan adalah tindak lanjut dari surat KPU tertanggal 12 Agustus 2024. Dalam isi surat tersebut, Dinas Kesehatan merekomendasikan tiga rumah sakit, yaitu RSUD Raden Mattaher, RS Bhayangkara, dan RS dr. Bratanata. Kewenangan Dinkes hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.
“Kami hanya menyerahkan rekomendasi untuk tiga rumah sakit,” kata Ferry, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ferry menambahkan, keputusan akhir mengenai pilihan rumah sakit ditentukan oleh KPU.
“Keputusan ada di KPU, kami serahkan kepada mereka untuk memilih yang mana,” tegas Ferry.
Sebelum menentukan rumah sakit yang digunakan untuk pemeriksaan, KPU terlebih dahulu melakukan visitasi ke masing-masing rumah sakit tersebut. Visitasi bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan fasilitas medis di rumah sakit-rumah sakit yang direkomendasikan. Padahal tiap pilkada, RSUD Raden Mattaher selalu dijadikan lokasi pemeriksaan Kesehatan baik untuk kandidat Pilgub Jambi mapun kepala daerah kabupaten/kota di Jambi.
“Silahkan tanya KPU. Kami kemarin baru visitasi,” katanya.
Asal tahu saja, tes kesehatan merupakan bagian dari tahapan Pilkada 2024 untuk memastikan bahwa calon pemimpin daerah dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat fisik yang telah ditetapkan. Keputusan akhir menetapkan RS Bhayangkara dan RS dr. Bratanata (DKT) sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan. (Dani)