Oleh : Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan
Walau bagaimanapun Suku Kubu ataupun Suku Anak Dalam (SAD) adalah Warga Negara yang memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan suku-suku yang lain yang ada di negara ini.
Jangan kan hukum negara ini, Allah Subhanahu Wa Taala Tuhan Yang Maha Esa saja tidak menilai manusia dari faktor sukuisme atapun ras.
Sebagai bagian dari warga yang kebetulan terlahir di keluarga besar Suku Raden dan bukan merupakan pewaris kesultanan Sultan Thaha Syaifuddin, baik atas nama pribadi maupun atas nama keluarga besar Raden saya mengutuk keras pelaku tindakan kekerasan sebagaimana kejadian yang menimpa warga Suku Anak Dalam (SAD) pada beberapa waktu yang lalu.
Tindakan tersebut adalah tindakan kriminal yang tidak manusiawi, dan tidak dapat ditolerir dengan dalih dan apapun alasannya serta merupakan perbuatan yang amat sangat memalukan bagi keluarga besar penyandang suku Raden.
Stratifikasi sosial SAD bukan berarti mereka bisa di intimidasi dan diintervensi, serta didiskreditkan. Sebagai warga negara walaupun minoritas mereka memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum dengan hak dan kedudukan etnis lainnya.
Kekerasan bukan lah standart utama seseorang akan terhormat atau tidak, egosentris stratifikasi sosial individu juga bukan merupakan tolak ukur penilaian seseorang akan bergelar ningrat atau tidak.
Serta pada kesempatan ini sebagai bagian dari warga negara saya memohon kepada pihak Kepolisian Daerah Jambi untuk segera mengusut tuntas persoalan tersebut sebagaimana mestinya.
Serta menghimbau masyarakat dan khusus bagi seluruh warga keluarga besar penyandang gelar Raden agar tidak terprovokasi dengan issue-issue yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Biarkan dan serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Daerah Jambi serta Lembaga Adat Melayu Jambi untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.