Sarolangun, AP.– Sebanyak 429 warga Suku Anak Dalam (SAD), yang berada di Kabupaten Sarolangun bakal mendapatkan hak pilihnya pada Pilkada Sarolangun tahun 2017 mendatang, lantaran seluruh SAD di daearah ini sudah masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Data di KPU Kabupaten Sarolangun, menyebutkan ratusan warga SAD tersebut terdapat di Desa Bukit Suban sebanyak 198 orang, yang tersebar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Desa Pematang Kabau sebanyak 55 orang, Desa Lubuk Bedorong 37 orang, dan Desa Sekamis 39 orang.
“Total mata pilih SAD tadi berjumlah 429 orang yang telah masuk DPS,”ujar M Fahri komisioner KPU Sarolangun kemarin.
Fahri menjelaskan, data tersebut berkemungkinan bisa bertambah ataupun berkurang, karena terakhir ada masukan dari Panwaslu sebanyak 104 orang warga SAD yang belum masuk DPS, sehingga KPU akan melakukan verifikasi, jika data tersebut memang ditemukan adanya warga SAD yang sudah memiliki hak suara, maka akan dimasukkan dalam DPS, sehingga ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ada temuan Panwaslu sebanyak seratus empat orang warga SAD yang belum masuk DPS, nanti kita cek, jika benar tentu kita masukkan dan otomatis jumlah DPT warga SAD akan bertambah, menjadi lima ratus lebih,” tambahnya.
Disinggung bagaimana dengan TPS khusus warga SAD tersebut, Fahri menerangkan hanya ada satu TPS yaitu di Lubuk Bedorong Kecamatan Limun, selebihnya bergabung dengan TPS biasa.
Oleh karena itu Fahri berharap partisifasi semua pihak untuk memantau dan melaporkan warga SAD yang belum masuk DPS ke PPS setempat, PPK maupun ke KPU Sarolangun sendiri.
“Bukan hanya warga SAD saja, siapapun warga Sarolangun yang berusia tujuh belas tahun atau sudah menikah silakan melapor, jika tidak ada KTP silakan pakai surat keterangan dari Disdukcapil Sarolangun,”tandasnya.luk