Jambi – Berhembus kabar adanya dugaan suap menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi untuk tahun 2025. Pengesahan APBD akan dilakukan pada akhir November mendatang.
Jika isu tersebut benar adanya, berarti DPRD Provinsi Jambi dan Pemprov Jambi tidak mengambil pelajaran haram tahun 2017 lalu.
Di mana Jambi menjadi sorotan nasional ketika kasus suap besar-besaran diungkap KPK. Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, bersama dengan hampir seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Kejadian OTT seharusnya menjadi pengingat untuk mencegah terulangnya sejarah kelam.
“Sangat tidak benar. Silahkan saja teman-teman dalami, saya menjamin tidak ada yang melenceng selama proses APBD berlangsung,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah,
mengenai isu suap ini, dilansir dari kabar18.
Isu lain menyebutkan, menjelang pengesahan APBD, muncul kabar adanya pertemuan khusus di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Pertemuan yang menimbulkan tanda tanya tentang kemungkinan adanya pembicaraan yang tidak transparan, yang dapat mengarah pada praktik suap.
“Saya tidak mengetahui apakah kabar itu benar atau tidak. Tapi saya meyakini tidak mungkin ada teman-teman anggota yang berani melakukan hal yang melanggar aturan dalam proses pengesahan APBD 2025. Karena kita sama-sama tahu Jambi sudah pernah mengalami pelajaran yang amat berat dalam proses pengesahan APBD,” ujar M. Hafiz Fattah.
Pantauan di lapangan, Kamis, 21 November 2024, terlihat adanya aktivitas luar biasa dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak cepat menjelang pengesahan APBD di ruang komisi DPRD Provinsi Jambi.
Sejak pagi hingga sore, OPD sibuk membahas rencana anggaran yang akan disusun. Namun, peningkatan aktivitas justru menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat tentang apakah semuanya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip penganggaran yang baik.
M. Hafiz Fattah menghimbau agar semua anggota dewan untuk tetap menjaga integritas dan marwah lembaga DPRD Provinsi Jambi. (Den)