JAMBI – Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI terkait mekanisme seleksi dan Pengangkatan PPPK dan beberapa permasalahan tenaga honorer yang ada di provinsi Jambi, Rabu (22/1).
Konsultasi ini juga sebagai tindak lanjut hasil
audensi bersama Asosiasi Honorer se Provinsi Jambi dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer yang belum bisa masuk database untuk menjadi PPPK, 17 Januari lalu.
Rombongan yang dipimpin Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Ketua Komisi IV Samsul Riduan beserta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi itu difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha. Langsung diterima Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.
Syarif Fasha mengaku bahwa dirinya
memfasilitasi audiensi pimpinan DPRD Jambi, Komisi IV DPRD Jambi, BKD Jambi serta aliansi honorer se provinsi Jambi terkait masalah honorer yang ada di Jambi bersama Komisi II DPR RI.
“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi seperti apa, strateginya seperti apa, sudah dibahas semua. Semua memaklumi
Dan segera menjalani apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi II, mudah- mudahan sejumlah tenaga honorer di provinsi Jambi ini akan terakomodir tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Waka DPRD Jambi Ivan Wirata mengaku pihaknya difasilitasi anggota DPR RI Dapil Jambi Sy Fasha bertemu Ketua Komisi II. Kata Dia, Pimpinan Komisi II sudah menjawab semua keluhan asosiasi honorer se provinsi Jambi.
“Tahun ini harus terealisasi, honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK,” akunya.
Masalah ini, kata Ivan, harus didengar gubernur Jambi bahwa jumlah yang telah diusulkan pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025 ini.
“Ketua Komisi II akan menyampaikan ke Menteri apapun bentuknya, usulan gubernur ini harus terselesaikan, kita beri apresiasi, mudah-mudahan Komisi II bisa memberikan diskresi, khususnya provinsi Jambi,” pungkasnya.