Jambi – Sersan Mayor Endres Chan, prajurit TNI-AD yang berdinas di Kodim 0308 Pariaman Korem 032 Wirabraja, telah mengirimkan surat permohonan ke Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra.
Surat tersebut berkaitan dengan nomor ijazah SMPN 1 Bayang miliknya yang dicatut oleh Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Saya tidak terima, Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi Partai Golkar Dapil Kerinci – Sungai Penuh menggunakan nomor Ijazah saya 0728387 Tahun Ajaran 1989 – 1990 alumni SMPN 1 Bayang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Beberapa bulan terakhir ini telah menjadi beban pikiran saya dan merasahkan dan menjadi pembicaraan masyarakat Jambi, khususnya Kerinci dan Kota Sungai penuh, bahkan sudah berkali – kali terjadi demontrasi Pada Polda Jambi,” ungkap Endres Chan, dikonfirmasi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Untuk menyampaikan surat tersebut, Endres secara langsung mengantarkan ke Golkar Provinsi Jambi, dimana surat itu diterima langsung oleh Wakil Sekretaris Golkar Provinsi Jambi, Adidaya. Sementara itu untuk yang ditunjukkan ke DPP Golkar, Endres menggunakan jasa pengiriman.
Dalam suratnya, Endres Chan menegaskan bahwa tindakan Amrizal telah merusak reputasi yang telah dia bangun selama menjadi prajurit TNI-AD.
“Saya berkomitmen untuk melanjutkan karir di TNI-AD, sangat penting bagi saya untuk menjaga citra dan kepercayaan yang telah saya bangun selama ini,” tegas Endres.
Ia berharap agar partai Bahlil Lahadalia dan Cek Endra dapat membantu menyelesaikan persoalan ini.
“Saya percaya, Bapak sebagai pemimpin yang terhormat, akan menangani masalah ini dengan serius dan memberikan solusi yang adil bagi saya demi karir Saya ke depannya. Saya juga berharap agar tindakan seperti ini tidak berefek negatif selama saya berdinas di TNI di kemudian hari dan tidak akan terulang lagi masalah ini di masa depan, sehingga tidak memberikan dampak negatif bagi siapapun. Saya yakin bahwa dengan kerjasama yang baik dan penyelesaian yang tepat, kita dapat mengatasi masalah ini dengan baik. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tegas Endres Chan.
Sebelumnya, Endres telah mendatangi Polda Jambi. Ia mengetahui hal tersebut ketika ijazah miliknya viral di flatfom tiktok dan media massa di Provinsi Jambi.
“Saya minta oknum tersebut melakukan klarifikasi tentang apa yang sudah ia lakukan dengan membuat surat keterangan hilang. Kalau memang hilang, tahun berapa dia sekolah di situ?,” ujar Endres Chan, dikonfirmasi pada hari Minggu, 23 Februari 2025.
Surat keterangan kehilangan ijazah Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi terdapat dua identitas yang dicantum tamat pada tahun ajaran 1989/1990. Pertama adalah milik Endres Chan dengan nomor ijazah 0728387, sedangkan identitas kedua adalah nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatannya yang juga bernama Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974.
Endres mengaku tidak mengenal Amrizal anggota DPRD Provinsi Jambi sama sekali. Akibat pencatutan nomor ijazah tersebut, Endres merasa sangat dirugikan, bahkan muncul anggapan bahwa ijazahnya adalah palsu.
“Saya berencana melanjutkan karir dan sekolah di TNI-AD, tahulah semua aturan administrasi di TNI-AD itu ketat. Dengan nomor ijazah saya yang sudah dicatut, malah dikira saya yang palsu,” tegas Endres Chan.
Endres telah mengadukan masalah ini ke SPKT Polda Jambi, ia menegaskan Polda Jambi harus mengusut tuntas kasus ini guna memastikan siapa pemilik sah dari nomor ijazah dan identitas tersebut. Sehingga tidak berdampak negatif pada masa depannya sebagai prajurit TNI, yang dapat menghalangi langkah Endres Chan untuk melanjutkan pendidikan dan karier di institusi militer.
“Kalau dia benar, saya bersedia juga dituntut secara hukum. Tapi dia bersedia dak, membuktikan dan punya alat bukti kuat dan dokumen sah. Saya minta kepada pak Polisi memproses sesuai hukum berlaku, ini berdampak pada kesempatan saya untuk mengikuti sekolah, pasti akan dikroscek oleh pimpinan saya,” ujar Endres Chan.
Endres Chan juga telah menyampaikan situasi ini ketika bertemu langsung dengan Direktur Krimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti di ruang kerjanya.
“Nomor ijazah (Amrizal) murni milik saya, melalui jalur apapun saya siap bertanggung jawab. Mau katanya hilang, hanyut terbakar, anggota dewan itu berbohong. Jika dia tidak senang bahwa saya mengatakan bohong, temui saya,” ucap Endres Chan.
Tak hanya itu, Endres bakal melaporkan Amrizal ke wilayah hukum Sumatera Barat, tempat surat keterangan kehilangan ijazah dikeluarkan. Endres kembali menegaskan jika anggota DPRD tersebut merasa tidak senang dengan pernyataannya, ia siap bertemu.
“Kita uji surat keterangan dia itu, terus nomor induk yang dia buat, itu adalah nomor rekan seangkatan sekolah saya sendiri, Amrizal, yang sekarang bekerja di kebun sawit di Riau. Kalau bapak itu (anggota DPRD Provinsi Jambi) merasa saya mencemarkan nama baiknya, silahkan kita saling adu argumen dan saling buka data, saya siap bertemu,” kata Endres Chan.
Asal tahu saja, Amrizal yang hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah mengaku lulusan SMPN 1 Bayang. Untuk memenuhi syarat mengikuti Paket C di PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, kabupaten Kerinci, Jambi. Paket C ini kemudian menjadi syarat bagi Amrizal untuk mencalonkan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Golkar. (Den)