Sarolangun, AP.- PT Kresna Duta Agroindo (KDA) di Sarolangun yang bergerak dibidang perkebunan, terkesan menghindari masalah yang tengah terjadi dengan masyarakat Karmen.
Dalam rapat yang dipimpin oleh asisten II Ir Fauzi MT, diruang pola kantor Kesbangpolinmas Sarolangun (15/11) yang dihadiri tim terpadu terdiri dari Bunhut, Kejari, Kodim 0420/Sarko, Polres Sarolangun dan juga perwakilan masyarakat Karang Mendapo, tapi pihak PT KDA tidak hadir dalam rapat tersebut.
Rusdi perwakilan masyarakat yang mengaku memiliki lahan semenjak tahun 1983, para orang tua mereka sudah membuka kebun, dan sebelum menjadi desa Karmen, ada terdiri dari tiga desa Teluk Gedang, Danau Lamo.
“Semenjak tahun 1983 orang tua kami sudah berkebun disana, dan kehadiran PT KDA baru ada pada tahun 1985, sementara lokasi kami berada diluar HGU mereka,” jelasnya. Sebagai tanda mereka sudah membuka kebun, ada tanda alam seperti ruang si sungai, dan lahan yang digarap masyarakat Karmen seluas 787 Ha.
“Kami punya legalitas, surat yang diketahui oleh kepala dusun dan ditandatangani pada tahun 1983,” ujarnya lagi. Masyarakat meminta juga lahan yang digarap perusahaan, wajib dikembalikan agar masyarakat tidak berkonflik lagi.
“Kami minta lahan milik kami dikembalikan, kepada masyarakat dan kami tidak menuntut yang lain, lahan kami jangan sampai dibuat status Quo, apalagi selama ini hasil sawit juga dibeli PT KDA dengan potongan 15 persen, itu artinya ada pengakuan dari perusahaan, dan mestinya mereka hadir jangan malah tidak hadir,” tambahnya.luk