Jambi – Sudah seratus persen masyarakat Kabupaten Batanghari terdaftar di BPSJ Kesehatan. Jika ada warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, berarti orang tersebut lalai atau baru datang di Kabupaten Batanghari,” ujar Bupati Muhammad Fadhil Arief.
Meskipun ada warga yang ingin tinggal di Kabupaten Batanghari, dan menetap harus didata oleh Pemerintah Daerah. Namun, tidak semua harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti warga saat memanen sawit, lalu kecelakaan saat memanen sawit.
“Yang seperti ini bisa ditanggung adalah BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya
“Ada usulan agar BPJS Ketenagakerjaan mengunkan APBD, kalau pakai APBD semua, kita tidak akan bangun jalan lagi,” jelasnya.
Terkait hal ini, Fadhil Arief berharap para perusahan ataupun badan usaha yang ada di Kabupaten Batanghari untuk memasukan, petani, buru tani, dan karyawan agar di masukan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Nasabah Bank, mulai dari petani karet, kelapa sawit di masukan di BPJS Ketenagakerjaan.
Fadhil Arief merintahkan Kadis Koperidag Batanghari dan Kadisbun agar itu bergerak serta musyawarah terkait BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagaimana korporasi-korporasi ataupun kelompok tani bersepakat dengan badan usaha Rp 50 dari anggotanya disisikan dan dikumpulkan melalui forum untuk dibayar BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan buru tani yang kerja di kebun sawit,” pintanya.