Jambi – Polemik ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi masih bergulir setelah seorang anggota TNI Serma Endres Chan merasa sangat dirugikan atas dugaan pencatutan nomor ijazah miliknya yang selama ini digunakan oleh Amrizal.
Endres Chan secara terbuka telah menunjukan ijazah aslinya ke publik, bukti kuat bahwa ijazah nomor 0728387 miliknya.
Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, mencatut nomor ijazah Endres Chan dalam surat keterangan kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang. Cara Amrizal untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi, yakni paket C di PKBM Albaraqah di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Menurut pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, langkah paling efektif untuk memastikan siapa pemilik sah dari nomor ijazah sebenarnya sederhana saja. Ia menyarankan agar adu data secara langsung antara Amrizal dan Endres di SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Melalui buku stambuk tahun 1989/1990 yang memuat daftar lengkap siswa dan nomor ijazah.
“Tinggal pergi ke sekolah dengan melihat buku stambuk tahun 1989/1990 pasti ketemu siapa pemilik nomor ijazahnya dan sekolah dapat menerangkan bahwa yang sekolah itu siapa?,” ujar Nasroel, Selasa, 22 April 2025.
Jika nomor tersebut ternyata milik Endres Chan maka paket C yang diperoleh Amrizal dari PKBM dianggap gugur. Bukan hanya itu, bila cara memperoleh paket C terbukti tidak benar atau cacat secara prosedural, otomatis strata satu yang disandang oleh Amrizal sekarang, juga dipertanyakan dan dinyatakan gugur.
“Tidak mungkin ada 2 orang mempunyai nomor ijazah yang sama. Persoalan ini harus dijernihkan,” ujarnya.
Polemik ini berawal dari selembar surat keterangan kehilangan ijazah, Amrizal juga mencatut nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974. (Den)