Muarasabak, AP.- Diduga sebanyak 44 pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kurang volume berdasarkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS-I) 2016, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, sangat disayangkan banyak pihak.
Ada yang menduga hal itu sengaja dilakukan demi untuk mengambil keuntungan besar.”ini cukup besar mencapai 8,10 M, apalagi itemnya sampai 44 pekerjaan, ini jelas ada unsur kesengajaan dan pembiaran sehingga negara dirugikan,”tegas Ari Suryanto pemerhati kebijakan Publik di Tanjabtim, kamis (17/11), kepada awak media ini.
Menurut dia, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti persoalan tersebut agar ada terapi yang keras, karena jumlahnya cukup besar.
Apalagi memang dalam rekomendasi BPK, Kepala Daerah juga diperintahkan untuk memberikan sanksi kepada pejabat dan pegawai yang lalai dan tidak cermat dalam mentaati aturan yang ada, sehingga memimbulkan kerugian negara.
“Saya berharap tidak ada alasan penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti masalah ini, dalan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Wakil Bupati Tanjabtim, H Robby Nahliansyah mengatakan, secara administratif Kepala Dinas PU Tanjabtim telah ditegur, dan yang menjadi temuan pengembalian pihak ketiga diminta mengembalikan yang menjadi kerugian negara itu.
Bahkan, semua kepala SKPD yang ada temuan juga ditegur secara administratif.”Yang sifatnya teguran kelalaian administrasi kita surati kepala dinasnya. Dan yang saya tegur bukan kepala dinasnya saja, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen, KPA, PA, PHO dan segala macamnya,”ungkapnya.
Sebeumnya, Kepala Dinas PU Tanjabtim, H Mahmulis bungkam terkait adanya kekurangan volume pekerjaan di Dinas PU. Dirinya beralasan sakit kepala saat dimintai keterangan saat ditemui diKantor Bupati, tepatnya di plataran parkir mobil dinas wakil bupati.
Sambil berjalan menuju mobil dinasnya yang parkir di sayap Kiri Kantor Bupati Tanjabtim, Mahmulis hanya berkata kepalanya sedang sakit. “Langsung ke kepala bidangnyo be, kepala sayo lagi sakit,”ungkap dan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya.
Untuk diketahui sebanyak 44 pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Tanjabtim kurang volume. Jika ditotal pekerjaan tersebut senilai 8,10 Milyar. Hal ini berdasarkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS-I) 2016 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan data IHPS-I 2016 tersebut, 44 paket yang kekurangan volume itu merupakan paket pembangunan peningkatan jalan dan pembangunan jembatan. Dan kekurangan volume itu terjadi karena ketidakpatuhan dan kelamahan dalam pengelolaan belanja modal. sehingga mengakibtakan kerugian bagi daerah.
Masih dari data, kejadian ini terjadi karena pejabat atau Kepala Dinas lalai dan tidak cermat menaati dan memahami ketentuan yang berlaku. Disamping itu Kepala Dinas juga tidak optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta lemahnya pengawasan dilapangan.
BPK merekomendasikan agar pejabat yang bertanggung jawab diberi sanksi. Dan terhadap kerugian daerah diminta pejabat dan pihak yang bertanggung jawab lainnya untuk mempertanggung jawabkan kerugian daerah dengan menyetorkan uang kerugian ke kas Daerah.fni