JAMBI – Seperti sudah menjadi kebiasaan, paripurna yang digelar DPRD Kota Jambi selalu sepi kehadiran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), jika yang hadir mewakili pemerintah adalah Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani. Namun kondisi berbeda terjadi apabila yang hadir Walikota Jambi Sy Fasha.
Kondisi ini seperti terlihat saat paripurna Jumat (18/11) kemarin. Abdullah Sani bahkan terlihat emosi saat mengetahui banyak anak buahnya yang tidak hadir, dan hanya diwakilkan saja.
Menanggapi masalah ini, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Jambi Horison angkat bicara. Ia meminta, Walikota Jambi menjatuhkan sanksi tegas pada kepala SKPD, Camat dan Lurah yang selalu absen saat paripurna.
Ia juga mempertanyakan tanggung jawab moral para kepala SKPD atas jabatan yang diembannya. “Harusnya walikota atau wakil walikota memberikan sanksi yang tegas, ini bukan sekali dua kali,” kata Horison, Sabtu (19/11).
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi Junaidi Singarimbun juga sependapat dengan Harison. Dikatakan Junedi, kepala SKPD, Camat, dan Lurah yang malas menghadiri paripurna memang sudah selayaknya disanksi.