JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan nota keuangan dan Rancangan APBD 2017 ke DPRD Provinsi Jambi. Usulan itu disampaikan melalui paripurna yang digelar Jumat (18/11) kemarin.
RAPBD Provinsi Jambi 2017 diperkirakan mencapai Rp 4,3 triliun. Dana itu dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 2,36 triliun atau setara dengan 54.79 persen, dan belanja langsung sebesar Rp 1,95 triliun atau setara dengan 45.21 persen.
Belanja langsung itu akan dibagi masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membiayai kegiatan pembangunan. Alokasi terbesar tetap didapat Dinas Pekerjaan Umum (PU), yakni sebesar Rp 909,40 miliar atau setara 46,72 persen dari total belanja langsung.
Ini dikatakan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, saat penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017, melalui paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi.
Fachrori mengatakan, penanganan infrastruktur bidang PU diarahkan dalam rangka untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jalan provinsi kondisi mantap yang pada awal tahun RPJMD lalu baru mencapai 74,5 persen.