Aneh Justru Terjadi pada Bangunan Milik Pemkab Merangin
Bangko, AP.- Sistim administrasi yang sehat, rasanya perluh direformasi secepatnya, Pemerintah Kabupaten Merangin. Betapa tidak, jika beberapa waktu lalu disebutkan ada beberapa bangunan swasta melalui pengembang perumahan, diduga tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
Kini terkuak tak sedikit bangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pengkab) Merangin, yang hingga saat ini masih berdiri tidak memiliki IMB. Kenyataan pahit bagi Pemkab Merangin tersebut, justru dikatakan Makmur, yang tak lain adalah kepala Badan Pelayanan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu, (BPPMPT) Kabupaten Merangin, kemarin.
Dikatakan Makmur, jika wajib IMB tersebut tidak hanya diharuskan bagi gedung swasta namun juga gedung pemerintah. “Sebagian besar gedung pemerintah belum miliki IMB, itu didominasi oleh gedung lama, kalau gedung bangunan baru, mayoritas sudah memiliki IMB ,” Ungkap Makmur, tanpa mau merinci ada berapa jumlah gedung lama milik Pemkab Merangin yang tercatat belum memiliki IMB tersebut.
Makmur sendiri merasa heran, kenapa rekan-rekan aparatur negara enggan mengurus IMB meski terus di ingatkan pihaknya . “ Padahal kepengurusan IMB khusus gedung pemerintah tidaklah sulit. Apalagi dalam kepengurusanya sama sekali tidak dikenakan retribusi sama sekali ,” Jelas Makmur.
Terpisah Sekda Kabupaten Merangin Sibawaihi mengakui, masih ada bangunan pemerintah yang belum mengurus IMB namun sebagian sedang dalam proses. “Ya betul, tapi sebagian IMB nya sedang dalam proses, semoga beberapa waktu kedepan semua bangunan sudah memiliki IMB,” ucapnya berjanji. nzr