Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melalui bagian aset Setda Tanjabbar memastikan bakal melakukan pemeriksaan fisik terhadap 30 kendaraan dinas yang ditarik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa waktu lalu.
Bagi kendaraan yang kondisinya sudah mengalami penurunan hingga kurang dari 30 persen bakal dilelang.
“Itu pertimbangannya. Soalnya kalau kondisinya kurang dari itu, ya kita lelang saja,” terang Julhendra.
Keputusan tersebut sebagai wujud dari rasionalisasi dengan pertimbangan kondisi pengeluaran untuk biaya perawatan kendaraan saat ini dipangkas.
“Biaya perawatan saat ini dibatasin. Kalau pengeluaran biaya perawatan sudah lebih besar, maka kendaraan bisa dimasukan dalam kategori lelang,” sambungnya.
Namun, pihaknya memastikan untuk kendaraan yang kondisinya masih layak pakai, akan dulakukan pemeriksaan ulang oleh petugas dari Dinas Perhubungan sebelum digunakan lagi.
“Nanti, kendaraan yang sudah tidak layak pakai lagi akan dilelang. Makanya kita lihat dulu umur kendaraan dan kondisi fisiknya. Karena untuk lelang kendaraan minimal berumur 7 tahun. Namun bisa juga dibawah 7 tahun, dengan catatan kondisi fisik kurang dari 30 persen,” tandasnya.
Diketahui, Puluhan Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemkab Tanjabbar yang ditarik dengan alasan menghemat biaya operasional kondisinya sempat dibuarkan terbengkalai.
Puluhan mobdin ini dibiarkan begitu saja diparkiran beberapa lokasi berbeda sehingga mulai terlihat kusam salah satunya dilokasi parkiran belakang kantor Bupati Tanjabbar. Berbagai kalangan mengkhawatirkan kondisi mobil bakal mengalami kerusakan lantaran terlalu lama dibiarkan parkir seadanya.
Puluhan Mobdin pegawai di lingkup Pemkab Tanjabbar mulai ditarik sejak bulan September 2016 lalu. Pemerintah saat itu melakukan penarikan semua mobil dan hanya menyisakan dua mobil dinas untuk masing-masing SKPD.
Kini mobil tarikan tersebut hanya diparkir berjajar dan ditutup terpal sehingga beberapa bagian mobil terlihat kusam dan berdebu. Dikhawatirkan iklim pasang surut yang melanda wilayah Kualatungkal juga dikhawatirkan membuat mobil berkarat.
“Bisa-bisa mobil akan berkarat. Mestinya, ada perawatan. Jangan asal tarik saja, Ini bukan rahasia lagi, mobnas yang ditarik sebagian dibiarkan kepanasan dan kehujanan. Yang ada jadi sarang karat dan debu,” ungkap Rudi salah satu tokoh pemuda Tanjabbar.
Ia juga menyayangkan pengelolaan yang dilakukan bagian aset lantaran terkesan tidak tanggap. Menurutnya, seharusnya kendaraan tersebut tetap dirawat dan dijaga baik perawatan mesin dan juga bodi kendaraan.
“Ini kan namanya mubazir. Harus segera ada kebijakan supaya mobdin tidak hancur dan rusak,” tegasnya.
Sementara, Bupati Tanjabbar, H. Safrial mengatakan masih menunggu pengesahan OPD yang diperkirakan rampung pada bulan Januari 2017. Nantinya, mobnas yang sudah ditarik bakal diserahkan kepada dinas-dinas yang baru.
“Paling lambat Januari sudah kita kita serahkan mobnas itu, dan akan terpakai lagi,” ujarnya singkat. (her)