Bangko, AP.- Satpol PP Kabupaten Merangin harus cepat tanggap, menyikapi berbagai permasalahan penertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu Satpol PP jangan takut menegakan peraturan daerah (Perda).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada apel kedisipinan di halaman depan Kantor Bupati pada Senin (21/11). ‘’Jadi jika kondisi pasar sudah amburadul, jangan lagi menunggu perintah untuk menertibkannya,’’ujar Bupati.
Namun demikian lanjut bupati, apapun yang akan dilakukan anggota Satpol PP di lapangan, harus dikoordinasikan dengan atasan. Satpol PP tetap satu komando dari atasan, jadi jangan abaikan koordinasi.
Bupati juga minta kepada para anggota Satpol PP yang berpostur tubuh tinggi besar, jangan penakut dalam melaksanakan tugas. ‘’Percuma badan besar, tapi ketika melaksanakan tugas, jadi penakut,’’tegas Bupati.
Saat ini lanjut bupati, anggota Satpol PP Kabupaten Merangin telah berjumlah sebanyak 471 orang. Jumlah tersebut jelas bupati, lebih banyak dari jumlah anggota Polres Merangin.
Untuk itu bupati minta Satpol PP benar-benar mampu menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ditemukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Tidak hanya itu, Satpol PP juga jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma-norma sosial. Satpol PP juga harus mampu bekerjasama dengan seluruh instansi guna mewujudkan ketertiban, ketentraman dan kemyamanan masyarakat. nzr