Kerinci, AP – Guna peningkatan pengetahuan, pelayanan publik, serta peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kerinci terus mensosialisaikan Undang-undang (UU) tentang PNS.
Hal ini diungkapkan Kepala BKD kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi, kepada Aksi Post. Menurut Sahril, selain sosialisasi melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sosialisasi juga dilakukan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kerinci.
“Kemarin (senin,red) kita sosialisasi di Kecamatan Siulak Mukai, dengan sasaran seluruh PNS yang ada di kecamatan ini, terutama guru,” ungkap Sahril Hayadi, Selasa (22/11) kemarin.
Meskipun tidak semua PNS di daerah tempat dilakukannya sosialisasi tidak hadir, namun setiap perwakilan SKPD atau instansi pemerintah di kecamatan hadir, sehingga yang hadir bisa mensosialisasikan kepada PNS lainnya.
“Memang tidak semuanya hadir, tapi setiap instansi mengirimkan utusannya, sehingga bisa disosialisasikan kepada yang tidak hadir,” sebut dia.
Selain mendukung program pemerintah pusat, sosialiasi yang dilaksanakan juga merupakan program BKD Kerinci dalam mendukung program Pemkab Kerinci.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap PNS bisa lebih dalam pelayanan dan disiplin,” harapannya.
Kegiatan ini, ditambahkannya, juga akan dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kerinci.
“Hari ini (kemarin, red) kita juga lakukan sosialisasi di Kecamatan Gunung Tujuh, dengan sasaran dan target PNS di kecamatan ini, dan ini akan berlanjut dengan kecamatan yang lain,” tandasnya. hen