Jambi, AP – Ditengah keseriusan Gubernur Jambi dalam pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), namun instansi dibawahnya bebeberapa hari ini seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengalami terpaan issue tak sedap, proses pengurusan bahan kenaikan pangkat ratusan pegawai yang berada di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi disinyalir terdapat praktek pungli, tidak tanggung-tanggung setiap pengurusan, pegawai diduga dikenai biaya dari Rp.700 ribu – Rp. 1,5juta/golongan.
Kepala Bidang Mutasi Pegawai BKD Provinsi Jambi, Yoshe Hendri mengatakan terkait kabar tidak sedap dengan adanya pungutan liar terhadap para pegawai di SKPD Provinsi Jambi yang ingin melakukan proses kenaikan pangkat tersebut tidaklah benar, dimana dalam proses kenaikan pangkat pegawai tersebut, menurut Yoshe pihak BKD tidak berurusan langsung dengan individu pegawai, Selasa (22/11).
“Kita menerima bahan melalui TU masing-masing SKPD,” kata Yoshe Hendri.
Lebih lanjut Yoshe menyatakan bila kabar yang beredar terbukti benar, ia minta pegawai yang dikenakan biaya langsung melapor ke Tim Saber Pungli yang telah dibentuk Gubernur.
“Kasih tau siapa oknum yang meminta biaya tersebut maka kita akan tindak, karena dalam hal pengurusan berkas kenaikan pangkat tersebut tidak lah di pungut biaya sedikit pun”katanya .bdh