DPRD Batanghari Paripurna Nota Pengantar Ranperda APBD 2017
Batanghari, AP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Selasa (22/11) kemarin, menggelar paripurna Pembahasan NOTA Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Sidang pariupurna ini dihadiri Ketua DPRD Batanghari M.Mahdan S.Kom, dan Wakil Ketua Elfisina S.Sos serta para anggota DPRD Kabupaten Batanghari. Selain otu, turut dihadiri oleh Plt Sekda Batanghari H.Bakhtiar SP, Forum Komunikasi Pimpinan Dareah (Forkompinda) Kabupaten Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, para Staff Ahli, Asisten, dan seluruh SKPD serta Camat se-Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari pada kesempatan itu yang diwakili oleh Plt Sekda H.Bakhtiar SP, menyampaikan, hal ini merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2016 hingha 2021. “Perlu kami jelaskan bahwa, terdapat beberapa penyesuaian terhadap postur APBD yang telah disepakati dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2017 yang lalu,” kata Bakhtiar.
Dijelaslannya, disebabkan oleh penyesuaian belanja daerah dalam rangka menyikapi perubahan organisasi perangkat daerah sesuai dengan perda Nomor 11 tahun 2016, pencapaian visi dan Misi pemerintah Kabupaten Batanghari dan penguatan ekonomi desa serta pembinaan kepemudaan di perdesaan. “Serta adanya beberapa perubahan regulasi dari pemerintah pusat terhadap penyusunan APBD tahun anggaran 2017,” jelasnya.
Sementara, kata Plt Sekda, pendapatan daerah pada APBD Tahun anggaran 2017, ditargetkan sebesar Rp. 1.114.696.714.673 yang meningkat sebesar 0,84 % dari perubahan APBD Tahun anggaran 2016. “Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp. 87.188.800.949, mengalami penurunan sebesar 2,66 % dari perubahan APBD Tahun anggaran 2016 yang disebabkan beberapa kewenangan yang pindah ke Provinsi sesuai dengan undang – undang nomor 23 tahun 2014,” ungkapnya.
Plt Sekda Bakhtiat menyebutkan, Fokus pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) antara lain peningkatan Dana Operasional Sekolah (DOS), yakni dalam rangka menunjang pelaksanaan pendidikan gratis, dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai pendidikan dasar 12 tahun serta pemberian beasiswa bagi masyarakat miskin untuk tingkat SD, SMP, dan SLTA Sederajat, serta Integrasi program Batanghari sejahtera dengan BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Plt Sekda Bakhtiar menambahkan, secara keseluruhan jumlah belanja Daerah pada APBD Tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 1.131.160.551.202,06 atau meningkat sebesar 2,16 %. “Kami menyadari bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017, belum mampu menyelesaikan semua persoalan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Batanghari ditengah belum membaiknya harga komoditas unggulan perkebunan karet dan sawit yang diterima petani sebagai penghasilan masyarakat,” ungkap Bakhtiar.
Oleh karena itu, sambungnya, “tentunya kita harus memprioritaskan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan yang lebih mendesak dan dapat mengurangi beban pengurangan masyarakat Kabupaten Batanghari,” tutupnya.
Paripurna yang dilaksanakan di gedung kehormatan DPRD Batanghari ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari M. Mahdan S.Kom yang didampingi oleh Wakil Ketua Elfisina, dan Sekwan DPRD Aminullah AP,ME. Sup/ADV