Sarolangun, AP.– Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sarolangun, akan melaksanakan perubahan nomenklatur. Sejumlah dinas akan hilang, dan ada beberapa nama nama dinas baru yang muncul. Sedikitnya ada 9 jabatan eselon II yang akan dilakukan pelelangan.
Perubahan ini, dicemari oleh isu-isu miring yang merebak di masyarakat. Salah satunya adalah isu gratifikasi. Sejumlah orang yang ingin memperoleh jabatan harus memberikan gratifikasi kepada para pengurus lelang jabatan, termasuk kepada Pj Bupati Sarolangun Arief Munandar.
Isu tersebut, dengan lantang Pj Bupati Sarolangun, Arief Munandar menepis adanya isu gratifikasi pada lelang yang akan dilaksanakan bulan Desember 2016, hingga Januari 2017, mendatang.
“Gratifikasi itu tidak benar, Saya tegaskan tidak ada gratifikasi,”ujar Arief kepada wartawan di Sarolangun. Arief menjelaskan bahwa dirinya telah mengistruksikan Sekda H Thabroni Rozali selaku ketua Baperjakat, dan BKP2D sebagai SKPD Teknis untuk benar-benar melakukan penyeleksian dengan baik dan benar.
“Saya perintahkan harus sesuai dengan kompetensi, dan terapan ilmu yang mengikuti lelang jabatan itu,”ungkap Arief. “Track record yang mengikuti lelang juga akan menjadi bahan evaluasi,”imbuhnya. Menurut Arief, lelang jabatan khususnya untuk eselon II, harus dilakukan secara transparan dan terbuka.
Untuk diketahui, pada perubahan nomenklatur ini ada sejumlah perubahan drastis di dinas-dinas yang ada di Pemkab Sarolangun. Seperti Dinas DPKAD dipecah menjadi 2 dinas, Dinas Perhubungan juga dipecah 2, Begitu juga dengan Pekerjaan Umum. Dinas Kebersihan masuk ke dinas Perumahan Rakyat pecahan dari dinas PU.Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulura akan muncul bersama dinas Komunikasi dan Informatika.
Dinas pemadam kebakaran juga akan dibentuk, salama ini hanya menjadi bidang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sementara dinas Kehutanan dan ESDM dihapus karena bergabung dengan provinsi. luk