Habiskan Dana untuk Study Banding Rp 1,5 Miliar ke Bali dan Lampung
Muarabulian, AP.- Study banding puluhan Kepala desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kabupaten Batanghari ke Provinsi Bali dan Lampung, belum lama ini, menghebohkan berbagai pihak lantaran memakai uang rakyat Rp 1, 5 Miliar, yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Berkaitan dengan pemakaian uang Rakyat itu, dikabarkan dalam watu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian, dalam waktu dekat segera memanggil mereka mereka yang berkompoten untuk menjelaskan study banding aparat desa yang menggemparkan pihak terkait.
Puluhan Kades dan BPD yang melancong memakai uang rakyat tadi sungguh menimbulkan pertanyaan besar karena kepergian Kades dan BPD yang didampingi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) ke Bali, Lampung, sengaja memakai Dana Desa (DD) untuk study kelayakan dalam program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Masing masing Desa menerima dana segar berkisar Rp 15 juta, perdesa, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Peduli Bangsa (PB) Kabupaten Batanghari, melaporkan hal tersebut kepada Kejari, Muarabulian, seperti di laporkan dalam surat Laporan (LP), No.55/LSM-PB/BTH/MJB/XI/2016 tentang dugaan penyimpangan dana Desa, ujar Sekretaris LSM PB, Mahyudin.
“Kami LSM PB, menilai keberangkatan Para Kades dan BPD untuk keluar daerah merupakan bentuk pemborosan anggaran. Sepertinya kepergian mereka keluar daerah ini diduga sudah terorganisir oleh sejumlah pihak.Contohnya Di Kecamatan Maro Sebo Ulu.17 Desa semuanya berangkat ke Bali katanya kemarin Minggu (27/11).
Menurut Mahyudin, untuk efisiensi penggunaan anggaran baik itu Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur pada program Nawa Cita.
“Untuk menghemat anggaran tidak perlu harus study banding ke Bali, atau keluar daerah di Propinsi Jambi saja bisa. Cukup dengan mendatangkan Nara Sumber yang berkompeten dari luar daerah. Kalau memang untuk meningkatkan sumberdaya aparatur pemerintah Desa, kan tidak perlu harus mengeluarkan dana hingga Rp 1,5 Miliar, Sebutnya.
Atas kejanggalan yang kami anggap dalam penggunaan anggaran ini, kami meminta pihak Kejari Muarabulian, untuk mengusut tuntas persoalan ini yang jumlah anggarannya cukup pantastis. Dua Kecamatan yang melakukan study keluar daerah untuk saat ini berjumlah 30 Desa yakni kecamatan Maro Sebo Ulu 17 Desa dan Kecamatan Tembesi berjumlah 13 Desa, katanya. sup