Muaratebo, AP – Pada Senin (28/11) kemarin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Tebo, Mashuri. A, lagi-lagi kembali batal memenuhi panggilan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumay.
Hal tersebut dikatakan ketua Panwascam Sumay melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Padil, bahwa Maroli tim advokasi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tebo 2017 Suka-Syahlan, menghubungi pihaknya via telepon dan meminta kepada Panwascam Sumay untuk kembali melayangkan surat panggilan.
“Karena menurut tim advokasi Suka-syahlan, pemanggilan sebelumnya dialamatkan kepada sekretariat Panwaskab Tebo, bukan ke Panwascam Sumay,” sebutnya.
Meski demikian, lanjut Padil, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu selagi yang bersangkutan kooperatif, dan Panwascam Sumay akan surati panggilan berikutnya.
“Memang tadi pagi (kemarin, red) tim advokasi ada telepon kami dan minta untuk dilayangkan kembali surat panggilan berikutnya, untuk hadir ke kantor sekretariat Panwascam Sumay,” ucapnya meyakini.
Diketahui sebelumnya, bahwa Panwascam Sumay sudah lakukan pemanggilan terhadap Herman dan Kepala Desa (Kades) Tuo Sumay. Dari informasi yang di dapat, Herman membenarkan keikutsertaan pada pengukuhan tim pemenangan Suka-Syahlan dan menjabat selaku Kaur Pem Desa Tuo Sumay.
“Berdasarkan pengawasan, kita sudah mengklarifikasi Herman dan Kades Tuo Sumay, mengakui dan membenarkan dirinya adalah Kaur Pemdes Tuo Sumay juga anggota partai Perindo,” tandasnya. ard