Sengeti, AP – Usaha polisi mengejar pelaku pembunuhan terhadap Pasangan Suami Istri (Patsuri) tauke pakan ikan, di Kabupaten Muarojambi beberapa lalu, membuahkan hasil. Pihak kepolisi, gabungan Polsek Jaluko, Polres Muarojambi dan Polda Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar saat di konfirmasi kemarin (28/11). Namun pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan lebih ditail terkait tertangkapnya pelaku.
“iya benar, sekarang anggota masih dalam perjalanan pulang membawa pelaku, besok saja kita ekspos, saya juga belum pegang data lengkapnya” ujar Kapolres saat di konformasi usai apel kebinekaan di lapangan bukit cinto kenang Sengeti Muarojambi.
Lebih lanjut, informasi tertangkapnya pelaku sudah di ketahui sejak minggu malam senin (27/11). Kasat reskrim polres muaro jambi AKP Andreas saat di konfirmasi via ponselnya malam itu hanya mengatakan dirinya tengah berada di lapangan untuk melakukan penangkapan.”ini saya masih di lapangan” ujarnya singkat.
Dari berbagai sumber yang berhasil di himpun JI pelaku yang tertangkap merupakan eksekutor dari pasangan suami istri H M Nazir Al Jupri dan Sumiah. Penangkapan pelaku sendiri di lakukan di luar pulau sumatra, dengan artian pelaku langsung melarikan diri ke luar kota sesaat setelah melakukan aksinya.
Sebelumnya dapat di ketahui, Pasangan suami istri H M Nazir Al Jupri (40) dan Sumiah (30), di temukan bersimbah darah tak bernyawa di Ruko kediamannya Jalan lintas mendalo darat Rt 01 kecamatan Jaluko, tepat dekat jembatan batas gerbang Muaro Jambi – Kota Jambi kemarin (20/11). Jasad keduanya di temukan oleh Misdi, karyawan korban sekitar pukul 08.00 WIB.
Pihak kepolisian awalnya sempat kesulitan mencari jejak pelaku. Karena pelaku pembunuhan hampir tidak meninggalkan jejak. Tidak ada tanda tanda pintu di bukan dengan paksa.”pintu tidak ada kerusakan, reciever cctv juga di bawa lari pelaku, kedua hp korban juga di bawa lari,” ujar Kapolsek Jaluko AKP Al Hajat. bds