Kualatungkal, AP – Sejak beberapa hari terakhir ketersedian blangko Kartu Tanda Penduduk – elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjungjabung Barat kosong. Hal ini, akibat suplay balngko dari Kemendagri terbatas.
Namun demikian, aktifitas perekaman e-KTP tetap berlangsung, tanpa mengurangi pelayanan di Dinas Dukcapil Tanjabbar.
“Pelayanan tetap berjalan, begitu juga dengan perekaman, untuk e-KTPnya kita ganti surat keterangan,” jelas Kadis Dukcapil Tanjabbar Drs. H. Azwar, MM kemarin, Rabu (30/11).
Dikatakannya, hingga saat ini masih menunggu kiriman blangko e-KTP dari kemendagri, namun dipastikan kiriman blangko tersebut baru datang pada Januari mendatang.
“Kita sudah mengajukan permintaan blangko e-KTP, namun kemungkinan Januari baru terpenuhi,” ujarnya
Namun Azwar, meminta warga yang ingin mengurus e-KTP tidak perlu khawatir, karena pihaknya telah menyiapkan surat keterangan pengganti E-KTP ini, yang penggunaan sama dengan e-KTP.
“Kosongnya blangko e-KTP sejak seminggu lalu sudah antisiapsi dengan menyiapkan surat keterangan pengganti e-KTP. Surat keterangan pengganti e-KTP tersebut juga bisa digunakan untuk keperluan kedinasan seperti mengurus paspor, SIM, pernikahan, pembelian tiket pesawat atau kereta dan keperluan lainnya,” terangnya. rdr