Sarolangun, AP.- Persoalan carut marut pertambangan kembali mencuat di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko. Kemarin (30/11) belasan mahasasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun melakukan aksi unjuk rasa menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan tambang batubara di Kabupaten Sarolangun.
Dalam aksi unjukrasa tersebut PMII menyoroti tiga perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun, masing-masing PT Sarolangun Prima Coal (SPC) yang terletak di Desa Pulau Pinang Kecamatan Sarolangun, PT Minimex di wilayah Kecamatan Mandiangin dan PT Karya Bumi Bratama.
Hengki, salah seorang perwakilan mahasiswa mengatakan, ke tiga perusahaan tambang batubara tersebut telah melakukan kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Sarolangun, namun masih meninggalkan lubang menganga tanpa melakukan reklamasi lahan pasca tambang.
‘’Hal ini adalah suatu pelanggaran karena mengabikan aspek lingkungan,’’ tandasnya.
PMII juga menyoroti masalah CSR ke tiga perusahaan. Sebab tidak ada kejelasan penyaluran CSR di ketiga perusahaan.
‘’Kegiatan reklamasi dan CSR belum sepenuhnya dilakukan oleh perusahaan selaku pemegang IUP sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan tidak berkontribusi kepada masyarakat,’’ katanya.
Dalam aksinya PMII mengeluarkan sejumlah tuntutan, seperti meminta Pj Bupati Sarolangun untuk menyurati Gubernur Jambi agar mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT SPC, PT MInimex dan PT Karya Bumi Bratama. Karena ke tiga perusahaan tersebut terindikasi, belum melaksanakan proses reklamasi dan paska tambang sesuai kententuan PP Nomor 78 tahun 2010 dan Permen ESDM nonomor 07 tahun 2014 tentang pelaksanaan reklamsi dan pasca tambang. Sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air yang sangat berbahaya. Kemudian ke tiga perusahaan tidak melaksanakan program wajib CSR.
Pantauan harian ini, sebelum menyampaikan aspirasinya di Kantor Bupati Sarolangun, mahasiswa melakukan aksi di Simpang Empat Pasar Atas Sarolangun. Setelah itu bertolak ke kantor Bupati Sarolangun.
Di kantor Bupati, mahasiswa ditemui Asisten II M Fauzi dan Kadis ESDM Helmi, SH, MH.
Dihadapan pendemo, Asisten II Fauzi berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Bupati Sarolangun.
‘’Saya jamin, Bupati akan segera menyurati gubernur terkait masalah ini,’’ tandasnya.
Sebab menurutnya, persoalan reklamasi, Pemkab juga sepakat banwa itu kewajiban perusahaan. ‘’Kita sudah surati perusahaan dan sudah ada beberapa yang merespon. Perusahaan jangan hanya mengambil hasil dari bumi Sarolangun, jangan hanya mengambil hasil harus ada tanggungjawab,’’ tergasnya.
Soal CSR juga kata Fauzi, Perdanya sudah diserahkan ke DPRD Sarolangun untuk dibahas dan kemungkinan 2017 akan segera diberlakukan.
‘’Kita segera panggil perusahaan untuk merespon aspirasi adik-adik mahasiswa nanti kita adakan pertemuan dan melibatkan mahasiswa,’’ kata Fauzi.luk